Pemkab Kudus Daftarkan Gaun Pengantin Khas Kudus ke Kemenkumham

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkab Kudus Daftarkan Gaun Pengantin Khas Kudus ke Kemenkumham (ilustrasi).
Pemkab Kudus Daftarkan Gaun Pengantin Khas Kudus ke Kemenkumham (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah mendaftarkan pakaian adat pengantin khas Kudus ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Selain gaun pengantinnya, prosesi pernikahan yang merupakan adat Kudus juga akan didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Selasa (6/12/2022).

Ia berharap dengan adanya legalitas antara gaunnya dengan adat istiadatnya, para pelaku usaha juga ikut membantu pemerintah melestarikannya dengan menawarkan gaun pengantin khas Kudus tersebut kepada masyarakat yang hendak menggelar acara pernikahan.

Para pelaku usaha salon dan rias pengantin, kata dia, tentunya juga harus memiliki gaun pengantin khas Kudus dengan berbagai modifikasi agar bisa diterima masyarakat.

Baca Juga

Dalam rangka memotivasi para perias, Pemkab Kudus juga akan menyiapkan cenderamata untuk perias yang berhasil mempromosikan pakaian adat Kudus sehingga ada warga Kudus yang memakainya saat pernikahan.

Sementara itu, Ketua Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Cabang Kudus Fariya Moechlas mengakui dengan adanya dukungan pemerintah melalui pendaftaran Haki maupun prosesi pernikahannya sebagai warisan budaya tak benda tentunya akan memotivasi para perias pengantin untuk turut melestarikan adat dan istiadat di Kudus, khususnya gaun pengantinnya.

Ia mengakui belum semua perias pengantin memiliki gaun khas Kudus karena selama ini yang disediakan tentu sesuai permintaan.

"Jika sudah dipromosikan dan banyak yang berminat, tentunya mereka juga akan berinvestasi untuk menyediakan baju pengantin khas Kudus dengan sejumlah modifikasi agar bisa mengikuti perkembangan mode gaun nikah terkini," ujarnya.

Baju nikah khas Kudus, kata dia, cenderung berwarna putih dan merupakan perpaduan antara budaya Arab, China dan Eropa. Mempelai pria menggunakan kain penutup kepala panjang berwarna putih, jubah, dan juga celana putih, sedangkan mempelai perempuan menggunakan busana putih panjang dan mahkota penutup kepala seperti budaya China.

Pada era Sunan Kudus pakaian adat pengantin khas Kudus itu masih sering digunakan masyarakat. Akan tetapi, seiring perkembangan zaman justru kalah dengan pakaian pengantin khas Solo atau Yogyakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Gemilang Bersama Ghana di Piala Dunia, Pemain Muda Muslim Milik Ajax Ini Banjir Pujian

Kudus Salurkan Bantuan untuk Imam, Khatib, dan Marbot Masjid

Kudus Naikkan Nilai Santunan Kematian

Kudus Berencana Gelar Pasar Rakyat di Tiap Kecamatan

Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Usul Kudus Bangun Pasar Santri

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark