Selasa 06 Dec 2022 23:05 WIB

Tingkatkan Perekonomian Umat, Kemenag Resmikan Kampung Zakat di Kepulauan Meranti

Kampung Zakat merupakan upaya Kemenag meningkatkan perekonomian umat

Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan Desa Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai lokasi Kampung Zakat ke-19 di Indonesia.
Foto: Bimas Islam Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan Desa Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai lokasi Kampung Zakat ke-19 di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, KEPULAUAM MERANTI -- Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan Desa Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai lokasi Kampung Zakat ke-19 di Indonesia. Program Kampung Zakat merupakan upaya Kemenag meningkatkan perekonomian umat melalui optimalisasi dana zakat.

Dalam sambutannya, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menyampaikan, program Kampung Zakat merupakan salah satu upaya menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Menurutnya, dana zakat harus mampu dioptimalkan sebagai instrumen pembangunan berbasis wilayah, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

"Kalau zakat hanya digunakan untuk memberi sembako, angka kemiskinan tidak akan berkurang di Indonesia. Untuk itu harus ada upaya pemberdayaan ekonomi umat melalui optimalisasi dana zakat," tegas Tarmizi di MTs Negeri 2 Kepulauan Meranti, Selasa (6/12/2022), seperti dalam siaran pers.

Tarmizi menjelaskan, pengembangan program Kampung Zakat harus disesuaikan dengan potensi sumber daya alam yang ada. Ia mencontohkan, di Desa Sungai Cina ini mempunyai perkebunan sagu, karet, dan kelapa yang berpotensi meningkatkan perekonomian warga setempat.

"Program ini diharapkan dapat menarik para muzaki potensial untuk membayar zakat karena telah melihat hasilnya secara nyata," lanjut Tarmizi.

Tarmizi menambahkan, agar program Kampung Zakat berjalan maksimal, maka dibutuhkan kerja sama dengan berbagai stakeholder. Untuk itu, ia mengajak kepada Pemda, Baznas, dan LAZ setempat untuk berkolaborasi dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

"Dengan kerja sama ini, insyaallah program Kampung Zakat akan berkembang dan masyarakat yang berada di wilayah 3T dapat mandiri secara ekonomi, serta meningkatkan keimanannya," tutupnya.

Kegiatan peluncuran Kampung Zakat ini turut dihadiri para Kasubdit dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau Mahyudin, Kepala Kankemenag Kabupaten Kepulauan Meranti Sulman, dan para Kepala KUA se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement