Rabu 07 Dec 2022 10:13 WIB

Pengadilan AS Tolak Gugatan Terhadap MBS

MBS secara hukum kebal terhadap kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Hakim federal Amerika Serikat menolak gugatan terhadap Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS) dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Selasa (6/12/2022).
Foto: EPA-EFE/RUNGROJ YONGRIT
Hakim federal Amerika Serikat menolak gugatan terhadap Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS) dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Selasa (6/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Hakim federal Amerika Serikat menolak gugatan terhadap Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS) dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Selasa (6/12/2022). Keputusan ini sesuai dengan keputusan pemerintahan Joe Biden bahwa MBS secara hukum kebal dalam kasus tersebut.

District of Columbia Hakim Distrik AS John D Bates memperhatikan mosi pemerintah AS untuk melindungi MBS dari gugatan tersebut. Meskipun Bates menyebut itu sebagai tuduhan yang kredibel atas keterlibatannya dalam pembunuhan Khashoggi.

Baca Juga

Pemerintahan Biden diundang tetapi tidak diperintahkan oleh hakim untuk memberikan pendapat tentang masalah tersebut. Pemerintah AS menyatakan bulan lalu, bahwa posisi MBS sebagai perdana menteri Arab Saudi memberinya kekebalan berdaulat dari gugatan AS.

Raja Arab Saudi Salman telah menunjuk putranya itu sebagai perdana menteri beberapa minggu sebelumnya. Itu adalah pengecualian sementara dari kode pemerintahan kerajaan yang menjadikan calon raja sebagai perdana menteri.

Tunangan Khashoggi dan kelompok hak asasinya berpendapat bahwa langkah itu adalah manuver untuk melindungi sang pangeran dari pengadilan AS. Bates juga mengungkapkan ketidaknyamanan dengan gelar baru MBS.

"Ada argumen kuat bahwa klaim penggugat terhadap bin Salman dan tergugat lainnya patut dihormati," ujar Bates menulis dalam perintah pada Selasa.

Tapi temuan pemerintah bahwa MBS kebal membuatnya tidak punya pilihan selain mengugurkan pangeran Saudi itu sebagai penggugat. Dia juga menolak dua penggugat Saudi lainnya, mengatakan pengadilan AS tidak memiliki yurisdiksi atas mereka.

Sebuah tim pejabat Saudi membunuh Khashoggi di dalam konsulat Saudi di Istanbul pada 2018. Kolumnis untuk Washington Post// ini  telah menulis secara kritis tentang cara keras penguasa de facto Arab Saudi.

Komunitas intelijen AS menyimpulkan MBS memerintahkan operasi terhadap Khashoggi. Pembunuhan itu membuka keretakan antara pemerintahan Biden dan Arab Saudi yang telah coba ditutup oleh pemerintah dalam beberapa bulan terakhir. AS tidak berhasil mendesak kerajaan untuk membatalkan pengurangan produksi minyak di pasar global yang tersiksa oleh perang Ukraina.

Pemerintahan Biden berpendapat preseden hukum lama tentang kekebalan bagi kepala pemerintahan dari pengadilan negara lain dalam beberapa keadaan menuntut agar MBS dilindungi sebagai perdana menteri. Keputusan ini tetap berjalan terlepas dari jabatan MBS yang baru saja mendapatkan gelar tersebut. Kelompok-kelompok hak asasi dan orang-orang buangan Saudi berpendapat bahwa membebaskannya dari pertanggungjawaban dalam pembunuhan Khashoggi akan memberi dia dan penguasa otoriter lainnya di seluruh dunia sebuah lampu hijau untuk pelanggaran di masa depan. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement