Jumat 09 Dec 2022 12:08 WIB

Kabupaten Lebak Juara Ketiga Lomba Nasional KB Pacsapersalinan

Peserta KB pascapersalinan di Lebak mencapai 64,61 persen dari 15.078 ibu bersalin.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Seorang ibu memperlihat kartu peserta Keluarga Berencana (KB).
Foto: Antara
Seorang ibu memperlihat kartu peserta Keluarga Berencana (KB).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kabupaten Lebak meraih juara ketiga lomba di tingkat nasional pelayanan Keluarga Berencana (KB) pascapersalinan guna mendukung percepatan pembangunan yang berkualitas mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Meraih juara ketiga lomba tingkat nasional membuat Kabupaten Lebak patut berbangga atas kerja keras semua elemen yang terlibat.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah mengatakan, keberhasilan itu tentu melibatkan semua pihak. Termasuk instansi  klinik, puskesmas, rumah persalinan, TNI, kader KB, posyandu, tokoh agama, hingga lembaga pendidikan.

Saat ini, kata dia, peserta pelayanan KB pascapersalinan di Kabupaten Lebak cukup tinggi. Sampai Oktober 2022, angkanya mencapai 64,61 persen dari 15.078 ibu bersalin. Sedangkan, peserta KB untuk pasangan usia subur (PUS) mencapai 65,75 persen dari 300 ribu PUS.

Kemungkinan besar data tersebut terus bergerak naik hingga Desember mendatang. "Kami menargetkan di atas 90 persen pelayanan KB pascapersalinan itu," kata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (9/12/2022).

Tuti mengapresiasi, pelayanan KB pascapersalinan di Kabupaten Lebak yang termasuk cukup tinggi. Artinya, setelah ibu bersalin tanpa menunggu masa nifas lagi dan langsung menjadi peserta KB agar tidak kembali hamil. Manfaat pelayanan KB pascapersalinan itu bisa menunda kehamilan agar tidak kembali memiliki anak dengan jarak yang berdekatan.

Apabila, kelahiran anak yang berdekatan bisa berpotensi menimbulkan anak stunting maupun gizi buruk. Selain itu, pelayanan KB pascapersalinan dapat mendukung delapan fungsi yang direkomendasikan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kedelapan fungsi itu antara lain keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan. "Kami meyakini jika delapan fungsi BKKBN itu berjalan dipastikan akan melahirkan generasi yang berkualitas, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata Tuti.

Nisa (25 tahun), seorang warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku, setelah bersalin di Klinik Cibadak, ia langsung menjadi peserta KB agar tidak kembali hamil dalam jarak dekat. "Kami repot jika punya anak lagi dengan jarak yang berdekatan, sehingga lebih baik menjadi peserta KB," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement