Selasa 13 Dec 2022 11:32 WIB

Uni Eropa Sanksi Iran Terkait Protes Massa

Menlu Uni Eropa juga menargetkan sanksi pada para ahli yang terlibat dengan Rusia.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, di Gedung Europa untuk menghadiri sarapan kerja para Menteri Luar Negeri tentang masa depan Kemitraan Timur di Brussels, Belgia, 12 Desember 2022.
Foto: EPA-EFE/CLAUDIO PERI ITALY OUT
Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, di Gedung Europa untuk menghadiri sarapan kerja para Menteri Luar Negeri tentang masa depan Kemitraan Timur di Brussels, Belgia, 12 Desember 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Para menteri luar negeri (menlu) Uni Eropa memberlakukan sanksi baru terhadap ulama, pejabat senior dan pegawai media pemerintah pada Senin (12/12/2022) waktu setempat. Sanksi diberikan atas tindakan Iran terhadap pengunjuk rasa aksi demonstrasi di seluruh Republik Islam.

Para menlu Uni Eropa juga menargetkan sanksi pada para ahli yang diyakini terlibat dengan memasok Rusia dengan drone peledak untuk digunakan dalam perang di Ukraina. Para menlu memberlakukan larangan bepergian ke Eropa dan membekukan aset 20 orang.

Baca Juga

"Uni Eropa juga membekukan aset penyiaran Republik Islam Iran karena media tersebut corong untuk tanggapan kekerasan terhadap demonstrasi baru-baru ini di Iran," kata pernyataan para menlu Uni Eropa seperti dikutip Associated Press, Selasa (13/12/2022).

Massa Iran yang terdiri dari wanita dan pria memprotes pembatasan ketat pemerintah Iran pada kehidupan sehari-hari mereka sejak kematian Mahsa Amini. Mahsa Amini ditangkap karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat Republik Islam.

Sejak September protes dimulai, Iran sudah mengeksekusi mati dua tahanan yang dihukum atas kejahatan yang dilakukan selama protes nasional menantang teokrasi negara. Pada Senin, satu tahanan dihukum gantung dari derek konstruksi sebagai peringatan mengerikan bagi orang lain.

Dalam sebuah pernyataan, para menteri Uni Eropa meminta Iran untuk segera mengakhiri praktik yang sangat terkutuk dalam menjatuhkan dan melaksanakan hukuman mati terhadap pengunjuk rasa. Mereka juga meminta Iran membatalkan tanpa penundaan hukuman mati yang telah digaungkan.

Para menteri juga mengecam Iran karena memasok drone ke Rusia. "Senjata yang disediakan oleh Iran digunakan tanpa pandang bulu oleh Rusia terhadap penduduk sipil Ukraina dan infrastruktur yang menyebabkan kehancuran yang mengerikan dan penderitaan manusia," kata para menlu Uni Eropa tersebut.

Empat orang dan empat entitas, yang terdiri dari seringkali agensi, outlet media, perusahaan atau organisasi terkena sanksi karena merongrong atau mengancam integritas teritorial, kedaulatan, dan kemerdekaan Ukraina. Rusia dituduh mengirim gelombang drone buatan Iran ke Ukraina untuk menyerang pembangkit listrik dan infrastruktur utama lainnya. Uni Eropa mengatakan memiliki bukti bahwa Iran menjual drone ke Rusia sejak awal perang pada Februari.

Para menlu Uni Eropa memperingatkan Teheran agar tidak memasok lebih banyak senjata dan khususnya setiap langkah menuju kemungkinan transfer rudal balistik jarak pendek ke Rusia, yang akan menjadi eskalasi serius. Mereka mengatakan, Uni Eropa akan menanggapi setiap tindakan yang mendukung agresi Rusia terhadap Ukraina. Bulan lalu, Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap kepala Pengawal Revolusi Iran, Pasukan Dirgantara korps penjaga dan sebuah perusahaan yang membuat pesawat tak berawak yang diduga telah digunakan Rusia di Ukraina.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement