REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan rencana kenaikan tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp 3,75 juta yang tadinya akan diterapkan mulai 1 Januari 2023 mendatang resmi dibatalkan. Tarif masuk Taman Nasional Komodo saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp 150 ribu.
"Sudah ditarik dan dibatalkan. Jadi tidak ada kenaikan untuk tarif Komodo," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kemenparekraf/Baparekraf bertema "Transformasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Inklusif dan Berkelanjutan" di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Namun, Sandiaga Uno tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pencabutan rencana kenaikan tarif masuk taman nasional tersebut. Sebelumnya, pada Juli lalu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan akan memberlakukan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp 3,75 juta.
Rencana tersebut pun sempat membuat gaduh karena pelaku wisata di Labuan Bajo melakukan aksi mogok sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut hingga akhirnya, Pemprov NTT menunda kenaikan tarif hingga 2023. Mundur sebulan sebelumnya, publik juga dikejutkan dengan rencana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu bagi WNI dan 100 dolar AS bagi turis asing untuk membatasi jumlah wisatawan yang masuk hanya sebanyak 1.200 orang per hari.