Kamis 15 Dec 2022 19:03 WIB

Pemprov DKI Lanjutkan Proyek Saringan Sampah di Kali Ciliwung

Proyek saringan sampah di Kali Ciliwung terkendala pembebasan lahan

Red: Nur Aini
Pekerja menyelesaikan proyek Pembangunan Sistem Pengambilan dan Treatment Sampah Badan Air melalui Rekayasa Sungai pada Kali Ciliwung segmen TB Simatupang di kawasan Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022). Proyek pembangunan tersebut berfungsi untuk menyaring dan menampung sampah dari aliran Kali Ciliwung guna mengurangi beban sampah di Pintu Air Manggarai. Pembangunan penyaringan sampah tersebut nantinya diharapkan mampu menghentikan aliran sampah yang masuk ke DKI Jakarta sebagai upaya mengatasi masalah banjir. Proyek tersebut menghabiskan dana sebesar Rp197,21 miliar yang dianggarkan dalam APBD tahun 2022 dengan target akan rampung pada Desember 2022 ini. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menyelesaikan proyek Pembangunan Sistem Pengambilan dan Treatment Sampah Badan Air melalui Rekayasa Sungai pada Kali Ciliwung segmen TB Simatupang di kawasan Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022). Proyek pembangunan tersebut berfungsi untuk menyaring dan menampung sampah dari aliran Kali Ciliwung guna mengurangi beban sampah di Pintu Air Manggarai. Pembangunan penyaringan sampah tersebut nantinya diharapkan mampu menghentikan aliran sampah yang masuk ke DKI Jakarta sebagai upaya mengatasi masalah banjir. Proyek tersebut menghabiskan dana sebesar Rp197,21 miliar yang dianggarkan dalam APBD tahun 2022 dengan target akan rampung pada Desember 2022 ini. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan proyek saringan sampah di Kali Ciliwung segmen Jalan TB Simatupang, perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan tetap berlanjut meski terkendala pembebasan lahan. "Untuk pembangunan saringan sampah ini tetap bisa dilanjutkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Meski begitu, penyedia atau pelaksana proyek dipastikan menerima sanksi berupa denda karena target pembangunan menjadi lebih lama. Namun, ia tidak memberikan detail besaran sanksi berupa denda tersebut.

Baca Juga

Asep menuturkan pertimbangan pembangunan saringan sampah di Kali Ciliwung itu dilakukan karena saat itu Dinas Sumber Daya Air (SDA) segera membebaskan lahan.

Namun, pada pertengahan jalan, proyek itu terkendala persoalan ganti rugi yang diajukan seorang ahli waris yang mengaku belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. "Jadi memang ada lahan yang tidak semua tanah itu milik Pemprov, yang saat ini dituntut haknya oleh warga itu informasinya adalah sudah milik Pemprov dan warga hanya menggarap," katanya.

Saat ini, kata dia, proyek pembangunan saringan sampah itu baru mencapai 25 persen. Padahal target pembangunan proyek itu selesai pada Desember 2022 dan dijadwalkan beroperasi pada Januari 2023.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menyebutkan, pihaknya sedang menginventarisasi lahan proyek saringan sampah Kali Ciliwung pada Segmen Jalan TB Simatupang di perbatasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Inventarisasi lahan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah lahan tersebut milik Pemprov DKI atau milik warga menyusul ada ahli waris yang mengklaim memiliki lahan tersebut dan belum mendapatkan ganti rugi.

Meski begitu, Yusmada menyebut proses ganti rugi lahan juga sedang dalam proses penyelesaian. "Lagi penyelesaian," kata Yusmada singkat kemudian berlalu meninggalkan awak media melalui pintu belakang Ruang Pola Balai Kota Jakarta. Proyek itu memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket sebesar Rp 197,1 miliar yang dialokasikan dari APBD DKI 2022.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement