REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Partai Ummat menjalani mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). Mediasi yang difasilitasi oleh Bawaslu tersebut dilaksanakan atas permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu yang diajuan oleh Partai Ummat karena tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.