Rabu 21 Dec 2022 16:05 WIB

In Picture: Aksi Asisten Rumah Tangga di Istana Merdeka Tuntut UU Perlindunan PRT (1)

Aksi unjukrasa ini sekaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 .

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Aksi segaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT)  demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement