Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Aksi segaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga.
sumber : Republika
Advertisement