Selasa 27 Dec 2022 13:56 WIB

Pj Gubernur Babel Larang Warga Konvoi Sambut Tahun Baru

Kegiatan konvoi kendaraan ini tidak hanya mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

Konvoi kendaraan bermotor (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Konvoi kendaraan bermotor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin melarang warga menggelar konvoi kendaraan dalam menyambut malam Tahun Baru 2023, karena akan menimbulkan kemacetan lalu lintas dan ketertiban umum. "Kami mengimbau masyarakat tidak menggelar konvoi kendaraan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas," kata Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Selasa (27/12/2022).

Ia mengatakan kegiatan konvoi kendaraan ini tidak hanya mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan ketertiban umum, tetapi juga akan memicu angka kecelakaan lalu lintas selama perayaan malam pergantian tahun nanti. "Silakan masyarakat bergembira menyambut tahun baru ini, tetapi tidak menggelar kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban umun dan tetap mematuhi aturan berlaku," ujarnya.

Baca Juga

Menurut dia dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di pusat-pusat keramaian, ojek wisata dan tempat hiburan lainnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kapolda Kepulauan Babel dan pimpinan forkopimda lainnya,agar perayaan malam tahun baru ini berjalan aman, tertib dan lancar.

"Kita bicarakan dengan Pak Kapolda dan forkopimda yang lain. Kita yang pasti kita menghimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban," katanya.

Ia menyebutkan dalam mengatasi lonjakan kasus COVID-19 pada perayaan malam tahun baru ini, masyarakat juga diminta untuk mentaati protokol kesehatan (prokes) seperti seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan berprilaku hidup sehat. "Perayaan tahun baru kali ini tidak ada pembatasan aktivitas masyarakat, namun kami tetap mengingatkan masyarakat patuhi prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus setelah perayaan tahun baru ini," kata Ridwan Djamaluddin.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement