Jelang Tahun Baru, Polres Klaten Imbau Warga tak Menyalakan Mercon
Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Pelaksanaan razia mercon oleh petugas Polres Klaten, Selasa (27/12/2022). | Foto: Dokumen
REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Jajaran Polres Klaten, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan mercon saat merayakan malam Tahun Baru 2023. Apalagi segala aktivitas terkait bahan peledak, termasuk di dalamnya mercon, sudah diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Mercon itu berbahaya, bisa menyebabkan cedera dan bahkan mengancam keselamatan. Juga mengganggu lingkungan. Ada anak-anak dan orang tua atau yang sakit yang perlu istirahat." ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasihumas Iptu Abdillah, Selasa (27/12/2022).
Disampaikan bahwa sudah cukup banyak korban berjatuhan akibat dari aktivitas membuat dan menyalakan mercon ini. Beberapa kejadian selain membuat efek kerusakan bangunan yang cukup parah, juga menimbulkan korban jiwa.
Langkah preventif pun akhirnya dilakukan Polres Klaten. "Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Sat Samapta Polres Klaten sudah melakukan pemantauan lapangan, termasuk di distributor kembang api. Hasilnya sampai saat ini masih nihil, tidak ada penjualan mercon," katanya.
Ia menyebut untuk kembang api masih diperbolehkan dinyalakan saat perayaaan Tahun Baru. Meski demikian untuk penggunaan kembang api dalam jumlah besar harus ada izin dari kepolisian.
"Bagi kelompok masyarakat yang akan membuat event tahun baru dengan kambang api yang cukup besar silakan mengajukan izin ke Sat Intelkam," terangnya
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif. Bagi yang yang akan keluar merayakan Tahun Baru, diimbau untuk saling menghargai dengan pengguna jalan lainnya.
"Jangan membuat kegiatan yang merugikan masyarakat seperti konvoi knalpot brong, menyalakan mercon, tawuran, dan lainnya. Hati-hati juga karena intensitas hujan cukup tinggi, perhatikan keselamatan berkendara," ujar dia.