Rabu 28 Dec 2022 13:22 WIB

Gelar Uji Publik di UGM, Erick Thohir Targetkan Omnibus Law BUMN Segera Rampung

Erick Thohir terus berkomitmen sederhanakan birokrasi di lingkungan Kementerian BUMN

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Christiyaningsih
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Ilustrasi.
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus berkomitmen menyederhanakan birokrasi di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN. Usai melakukan penataan organisasi, Erick kini melakukan upaya penataan produk hukum melalui simplifikasi Peraturan Menteri BUMN dari semula 45 Peraturan Menteri (Permen) menjadi 3 Permen. Erick mengatakan penyederhanaan aturan lewat Omnibus Permen BUMN merupakan bagian dari akselerasi transformasi yang terus dijalankan BUMN. 

"Deregulasi ini akan mewujudkan less bureaucracy melalui penyederhanaan dan konsolidasi Peraturan Menteri BUMN," ujar Erick pada Rabu (28/12/2022).

Baca Juga

Pria kelahiran Jakarta itu mengatakan banyaknya jumlah Permen BUMN sudah berlangsung cukup lama yakni sejak 1998. Erick meragukan efektivitas banyaknya jumlah Permen BUMN terhadap impelentasi daripada BUMN di lapangan. "Dalam beberapa kesempatan, saya sering bertanya direksi mana yang baca 45 Permen, saya yakin tidak ada. Dengan hanya tiga Permen, para direksi akan lebih mudah memahami dan juga mengimplementasikannya," ucap Erick. 

Sebagai bagian dari upaya memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna, ucap Erick, Kementerian BUMN telah melaksanakan Uji Publik Rancangan Permen BUMN di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (27/12/2022). "Uji publik yang dilakukan secara hybrid tersebut merupakan bagian proses deregulasi Permen BUMN yang ditargetkan dapat dituntaskan di akhir tahun ini," kata Erick.