Kamis 29 Dec 2022 19:52 WIB

Pemerintah Terbitkan SUN Lewat Private Placement Rp 128,57 Triliun

Kedelapan seri SUN yang diterbitkan memiliki kupon yang bervariasi.

Red: Nidia Zuraya
Layar monitor menunjukan pergerakan grafik surat utang negara di Delaing Room Treasury (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Layar monitor menunjukan pergerakan grafik surat utang negara di Delaing Room Treasury (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menerbitkan delapan seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara private placement kepada Bank Indonesia (BI) senilai Rp 128,57 triliun pada Selasa (27/12/2022). Penerbitan SUN ini sebagai transaksi keenam dalam rangka implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) III.

Transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia Nomor 347/KMK.08/2021 dan Nomor 23/11/KEP.GBI/2021, serta sesuai kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019.

Baca Juga

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (29/12/2022), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengungkapkan transaksi ini merupakan wujud kuatnya sinergi dan koordinasi kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter BI yang bersama-sama berperan dalam menangani dampak Covid-19.

Pemerintah tetap menjaga kebijakan penanganan dampak pandemi tetap dalam koridor pengelolaan keuangan yang bijaksana dan kredibel, sebagai pertimbangan penting mengingat target pemerintah melakukan konsolidasi fiskal pada 2023. Dari sisi pembiayaan APBN, pemerintah tetap mengelola utang secara hati-hati dan terukur, serta memperhatikan debt affordability untuk menjaga kesinambungan fiskal.