REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum menambah satu partai lagi sebagai peserta pemilu pada Rekapitulasi Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
KPU menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 setelah berhasil memenuhi syarat keanggotaan dalam proses verifikasi faktual ulang di dua provinsi.