Cegah Virus LSD, Disnak Bangkalan Perketat Pengiriman Sapi
Red: Yusuf Assidiq
Peternak memberi makan sapi (ilustrasi) | Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN - Dinas Peternakan (Disnak) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, memperketat pemeriksaan pengiriman sapi dari luar Bangkalan ke wilayah setempat. Langkah tersebut guna mencegah kemungkinan adanya sapi yang terserang virus Lumpy Skin Disease (LSD).
"LSD ini merupakan penyakit kulit infeksius yang bermateri genetik DNA dari genus capripoxvirus dan famili poxviridae," kata dokter hewan Disnak Pemkab Bangkalan Ali Makki di Bangkalan, Rabu (4/1/2023).
Ia menjelaskan di Bangkalan selama ini belum ditemukan adanya sapi dan kerbau yang terserang jenis virus itu. Hanya saja, di beberapa wilayah di Jawa Timur, seperti Sidoarjo dan Blitar, jenis virus ini sudah ada yang menyerang sapi warga.
"Kami mengetahui ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dokter hewan dinas se-Jawa Timur pada evaluasi akhir tahun 2022 beberapa waktu lalu," katanya.
Karena itu, sambung Ali Makki yang juga kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnak Bangkalan itu, pihaknya perlu melakukan antisipasi dan pencegahan agar virus LSD itu tidak menyerang sapi milik warga Bangkalan.
Ali mengemukakan kriteria sapi yang terserang virus LSD, di antaranya terjadi kerusakan pada kulit sapi dan munculnya banyak benjolan pada kulit sapi yang terpapar itu.
Adapun masa inkubasi LSD pada inangnya sekitar 28 hari, lebih lama dari PMK selama 14 hari. LSD menular melalui perantara, seperti nyamuk, lalat dan jarum suntik.
"Jadi, penyebarannya melalui vektor (perantara), kontak tidak langsung," katanya.
Pemkab Bangkalan maupun Pemprov Jatim, sambung dia, belum menyediakan obat untuk virus ini. Karena itu, ia meminta agar peternak dan pedagang hewan menyediakan alat semprot disinfektan untuk disemprotkan ke kandangnya agar tidak mudah terinfeksi virus LSD.
"Kalau cairan disinfektan kami sudah menyediakan, para peternak bisa meminta ke sini," kata dia.
Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan TNI dan Polres Bangkalan terkait hal itu. Termasuk dengan Badan Karantina Pertanian Bangkalan.
"Ini dimaksudkan agar hewan, baik sapi maupun kerbau yang masuk ke Bangkalan diketahui, sehingga bisa dilakukan deteksi dini," ujar nya.