REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) memulangkan 11 remaja yang ingin tawuran di wilayah Cengkareng, Kalideres, dan Kebon Jeruk pada Kamis (5/1/2023). Pemulangan siswa ke rumah masing-masing itu merupakan bagian dari upaya Polrestro Jakbar dalam mendidik siswa agar tidak melakukan aksi tawuran.
"Kita lakukan pendataan dan pembinaan, selanjutnya kami pulangkan kepada orang tua masing-masing," ujar Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polrestro Jakbar, Kompol Fernando Saharta Saragi saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).
Saat diamankan, ke-11 pelajar itu belum sempat melakukan tawuran. Mereka mengaku hanya sekadar ikut karena diajak teman-temannya untuk melakukan tawuran. Mereka juga tidak kedapatan membawa senjata tajam saat ditangkap.
Meski tidak memenuhi unsur-unsur pidana, ke-11 pemuda itu ditahan dan dilakukan pembinaan. Mereka diberikan pemahaman tentang bahaya tawuran. Setelah itu mereka diantar ke rumah masing-masing.
Tidak hanya kepada para siswa, polisi juga mengimbau kepada seluruh orang tua siswa tersebut agar mengawasi anaknya sehingga tidak terjerumus kepergaulan yang buruk. "Kepada para adek adek kita, fokuslah pada kegiatan belajar-mengajar dan gapailah cita-cita untuk masa depan yang cemerlang," kata Fernando.
Jika ke depan mendapati adanya aksi tawuran yang dilakukan pelajar hingga mengakibatkan korban jiwa, pihaknya tidak segan melakukan penindakan.