MUI DIY Tegaskan Netralitas pada Tahun Politik
Red: Fernan Rahadi
Logo MUI | Foto: kemenag.go.id
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan sikap netral dalam menghadapi tahun politik dengan tidak mendukung pihak tertentu di Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
"Kami tekankan bahwa kami bersikap netral, tidak mendukung siapa pun, dan kami akan menjaga umat agar jangan sampai nanti umat justru terpecah karena perbedaan pilihan," kata Ketua Umum MUIDIY KH Machasin usai Rapat Kerja Daerah I MUI DIY di Yogyakarta, Sabtu (7/1/2023).
Dalam kesempatan itu, MUI DIY juga menyampaikan rekomendasi untuk seluruh elemen yang terlibat dalam pesta demokrasi 2024. Rekomendasi tersebut di antaranya mencegah dan menghindarkan diri dari politik uang atau transaksi politik serta politik identitas karena dapat menimbulkan dampak buruk pada penyelenggaraan demokrasi.
"Tindakan tersebut justru berpotensi menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Padahal, hal-hal negatif ini yang kami harapkan tidak terjadi pada pemilu mendatang," kata Machasin.
Menurut dia, pemilu merupakan suatu kewajiban bagi suatu negara untuk mendirikan pemerintahan atau memilih pemimpin.
"Jika terjadi jual-beli, maka itu masuk dalam kategori mengotori kewajiban. Artinya, kewajiban tidak dijalankan dengan baik," katanya.
Oleh karena itu, MUI DIY mengingatkan masyarakat dan partai politik untuk tidak melakukan praktik politik uang dalam seluruh tahapan Pemilu 2024.
Selain itu, MUI DIY juga merekomendasikan agar pada pendakwah dan tokoh agama Islam menyampaikan ceramah yang menyejukkan dengan prinsip toleransi, harmoni, persaudaraan, dan egaliter sehingga suasana tetap kondusif.
Sedangkan untuk penyelenggara Pemilu 2024, dia berharap KPU dapat menyelenggarakan pemilu dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil; sehingga menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas.
"Kami juga merekomendasikan agar pemerintah daerah tetap memberikan edukasi atau pendidikan politik ke masyarakat termasuk memberikan pemahaman mengenai kondisi pluralitas di DIY," ujar Machasin.
Sementara itu, Ketua MUI Pusat Noor Achmad,yang turut hadir dalam rapat kerja tersebut, meminta agar lembaga tersebut mampu menjadi pengayom bagi seluruh umat.
"Jangan sampai terseret dalam pusaran politik. MUI memiliki kewajiban untuk menjadi penengah, pengayom, dan menjaga agar masyarakat tidak terpecah, tidak terpolarisasi," kata Noor Achmad.
MUI DIY juga berharap Yogyakarta memiliki masjid raya sebagai pusat kegiatan umat Islam karena di beberapa daerah lain sudah memilikinya.