Ahad 08 Jan 2023 09:25 WIB

China Tutup Akun Media yang Kritik Kebijakan Covid-19

Weibo larang 1.120 akun yang kritik pakar, cendekiawan dan petugas medis China

Rep: Lintar Satria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
China menutup atau menangguhkan 1.000 lebih akun media sosial yang mengkritik kebijakan pemerintah pada wabah Covid-19. Saat negara itu melonggarkan peraturan ketat pandeminya.
Foto: EPA
China menutup atau menangguhkan 1.000 lebih akun media sosial yang mengkritik kebijakan pemerintah pada wabah Covid-19. Saat negara itu melonggarkan peraturan ketat pandeminya.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China menutup atau menangguhkan 1.000 lebih akun media sosial yang mengkritik kebijakan pemerintah pada wabah Covid-19. Saat negara itu melonggarkan peraturan ketat pandeminya.

Platform media sosial Weibo mengatakan telah menangani 12.854 pelanggaran termasuk serangan pada pakar, cendekiawan dan petugas medis. Mereka juga mengeluarkan larangan sementara atau permanen pada 1.120 akun.

Baca Juga

Pemerintahan Partai Komunis mengandalkan komunitas medis untuk membenarkan peraturan ketat Covid-19 seperti karantina dan tes massal. Bulan lalu pemerintah melonggarkan sebagian besar peraturan tersebut.

Keputusan itu mendorong lonjakan kasus infeksi baru yang menekan sumber daya medis. Partai Komunis melarang kritik langsung dan membatasi kebebasan berbicara.

"(Perusahaan) akan terus meningkatkan penyelidikan dan membersihkan segala bentuk konten ilegal dan menciptakan lingkungan yang harmonis dan bersahabat untuk mayoritas pengguna," kata Sina Weiba dalam pernyataan yang bertanggal, Kamis (6/1/2023).

Pemerintah China memutuskan mengakhiri peraturan ketat usai gelombang unjuk rasa tahun lalu. Protes fokus penegakan peraturan yang keras seperti pembatasan perjalanan yang memaksa banyak orang terkurung di rumah selama berminggu-minggu terkadang tanpa makanan dan perawatan medis yang memadai.

Kemarahan juga dipicu syarat orang yang berpotensi positif atau kontak dengan suspek positif. Orang itu harus menjalani karantina di rumah sakit yang terlalu padat, kotor dan makanannya tidak memadai.

Berdasarkan notifikasi lima departemen pada Sabtu (7/1/2023) pemerintah China juga tidak lagi mendakwa orang yang dituduh melanggar peraturan karantina. Individu yang saat ini ditahan karena melanggar peraturan itu akan dibebaskan dan aset yang disita akan dikembalikan.

"(Penyesuaian) dilakukan dengan pertimbangan komprehensif pada perilaku berbahaya pada masyarakat dan bertujuan untuk beradaptasi pada situasi baru pencegahan dan pengendalian pandemi," kata surat kabar pemerintah China Daily dalam laporan mengenai notifikasi itu.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement