Selasa 10 Jan 2023 19:09 WIB

AS Pertimbangkan Melarang Kompor Gas, Mengapa?

Ada emisi yang dihasilkan kendati kompor gas tidak digunakan.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Natalia Endah Hapsari
 AS pertimbangkan untuk melarang atau membatasi kompor gas (ilustrasi)
Foto: Needpix
AS pertimbangkan untuk melarang atau membatasi kompor gas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON—Pemerintah federal Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan larangan kompor gas berkat meningkatnya kekhawatiran tentang dampak kesehatan dari peralatan tersebut. 

Dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg, Richard Trumka, Jr, seorang komisaris di Komisi Keamanan Produk Konsumen AS, mengatakan bahwa badan tersebut akan mempertimbangkan berbagai pilihan, termasuk membatasi manufaktur atau mengimpor kompor gas dan/atau menetapkan standar emisi pada produk, untuk melindungi konsumen AS dengan lebih baik.

Baca Juga

“Ini bahaya tersembunyi,” kata Trumka kepada Bloomberg, dilansir dari Gizmodo, Selasa (10/1/2023) . “Pilihan apa pun. Produk yang tidak bisa membuat aman bisa dilarang,” ujarnya.

Sekitar 40 juta rumah tangga AS, atau sekitar 35 persen saat ini memiliki kompor gas. Tetapi para ilmuwan telah memperingatkan selama 40 tahun terakhir bahwa kompor gas dapat membahayakan kesehatan manusia. Kompor tersebut dapat melepaskan tingkat polutan yang tidak sehat seperti nitrogen dioksida, karbon monoksida, metana, dan benzena.

Berbagai penelitian yang menunjukkan risiko kesehatan dari kompor gas, mulai memengaruhi opini publik dan membuat semakin banyak orang khawatir akan potensi bahayanya.  Bulan lalu, sebuah penelitian yang diterbitkan dalam International Journal of Environmental Research and Public Health menemukan bahwa kompor gas menyebabkan sebanyak satu dari delapan kasus asma anak di AS.

Kompor gas juga tidak bagus untuk lingkungan, yakni mereka mengeluarkan begitu banyak metana setiap tahun sehingga satu penelitian menemukan bahwa emisi tersebut setara dengan gas rumah kaca dari 500 ribu mobil bertenaga gas. Lebih dari tiga perempat dari emisi tersebut terjadi saat kompor tidak digunakan.

Bersamaan dengan semakin banyaknya penelitian, beberapa anggota parlemen dari Partai Demokrat semakin keras untuk membatasi peralatan. Pada Desember 2022, sekelompok senator Demokrat mengirim surat kepada ketua Komisi Keamanan Produk Konsumen memintanya untuk mempertimbangkan berbagai persyaratan kompor gas, termasuk tudung asap yang memenuhi standar tertentu serta kampanye edukasi tentang risiko kompor gas.

Sisi lain, muncul dorongan untuk menggunakan kompor yang lebih aman sejalan dengan kampanye pelarangan adanya instalasi gas alam dalam gedung. Sambungan gas alam dalam gedung disebut menghasilkan uap dalam jumlah yang mengejutkan.

Pada tahun 2019, Berkeley, California menjadi kota pertama di dunia yang melarang instalagi gas di gedung baru. Kurang dari empat tahun kemudian, sejumlah kota mengikuti termasuk New York, yang larangannya disahkan pada akhir 2021.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement