REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kabupaten Bogor ditetapkan Rp 9,14 triliun. Dari angka tersebut, anggaran sekitar Rp 1,2 triliun dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk kebutuhan infrastruktur.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan mengatakan, anggaran untuk keperluan infrastruktur tersebar di sejumlah perangkat daerah. Di antaranya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Di dinas tersebut, menurut Achmad, anggaran infrastruktur akan digunakan, antara lain untuk kebutuhan pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan konstruksi jalan, kemudian jembatan, dan irigasi. “Itu di angka Rp 558,9 miliar,” kata Achmad di Bogor, Selasa (10/1/2023).
Selain itu, anggaran untuk kebutuhan infrastruktur juga ada di Dinas Pendidikan. Menurut Achmad, nilai anggarannya sekitar Rp 300,7 miliar. Ia mengatakan, anggaran tersebut akan ditujukan untuk keperluan infrastruktur sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan infrastruktur pendidikan anak usia dini (PAUD).
Anggaran infrastruktur juga ada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Achmad menjelaskan, anggaran infrastruktur di DPKPP Kabupaten Bogor yang nilainya sekitar Rp 166 miliar ditujukan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) warga korban bencana di beberapa kecamatan. Sementara anggaran sekitar Rp 18 miliar untuk program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Achmad mengatakan, masih ada anggaran infrastruktur di perangkat daerah lainnya. “Untuk infrastruktur pendukung sektor kesehatan, Pemkab Bogor mengalokasikan Rp 13,7 miliar, seperti (untuk) pembangunan puskesmas. Sisanya menyebar, seperti sarana dan prasarana kelurahan, jembatan rawayan, dan ke seluruh SKPD (perangkat daerah,” kata dia.