REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya meminta Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, untuk terus mengembangkan model pengelolaan sampah di kawasan pemukiman mewah. Kawasan seperti di Sentul, Bogor, Jabar, guna pengembangan program fokus pada 5 hingga 10 kabupaten pola khusus yaitu Kelola Sampah pada Lingkungan Pemukiman Kawasan Ibu Kota Kecamatan (IKK).
“Dari pengamatan langsung di Sentul, saya perkirakan setidaknya di Bogor, Bekasi, Tangerang, Pekalongan dan lainnya akan di exercise,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya saat melakukan peninjauan langsung di pengelolaan sampah kawasan pemukiman mewah di Sentul, Bogor, Selasa petang (10/1/2023).
Menteri Siti Nurbaya mengaku sengaja menengok sistem kelola sampah di kawasan pemukiman mewah di Sentul. Pola kelola dengan prinsip yang sama yaitu pilah dan olah lalu produktif. Pola kelola sampah kawasan oleh swasta dengan kapasita 120-150 ton per hari atau sekitar 25 truk sampah sehari, sehingga hampir tidak ada lagi yang dibuang ke TPA.
“Tentu ada keterkaitan dengan kebutuhan offtaker dan merupakan kabar baik dengan hasil produk olah sampah menjadi material bahan bakar bernilai sampai dengan 7000 Kalorie seperti batubara,” ujar Menteri Siti.
Sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pemilahan sampah dari sumber merupakan kunci penting dalam rangka pemanfaatan sampah bernilai ekonomi untuk mewujudkan ekonomi sirkular.
“Pemanfaatan sampah bernilai ekonomi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi jumlah timbulan sampah yang masuk ke TPA untuk mewujudkan Zero Waste Zero Emission Tahun 2030,” ujar Vivien.