REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap peredaran jajanan ciki ngebul. Hal itu menyusul imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan dengan nitrogen cair tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku, akan meminta Dinkes Kabupaten Bogor untuk membuat imbauan maupun edaran. Hal ini agar tidak ada lagi jajanan yang menggunakan tambahan nitrogen cair atau zat berbahaya lainnya.
“Sejauh ini, memang belum ada laporan kasus itu di Kabupaten Bogor. Tapi, antisipasi harus dilakukan jangan sampai menunggu ada kasus,” tegas Iwan, Kamis (12/1/2023).
Iwan juga akan meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran jajanan ciki ngebul. Termasuk, untuk mengambil langkah-langkah antisipasi.
Di samping itu, Iwan pun telah melihat beberapa kajian terkait jajanan ciki ngebul. Dimana nitrogen cair yang digunakan itu bukan untuk bahan tambahan pada makanan, karena berbahaya jika dikonsumsi.
Meskipun, kata dia, jajanan ini dianggap menarik bagi anak-anak. Sehingga, atas kasus yang sudah terjaid di beberapa daerah, hal ini menjadi perhatian khusus Pemkab Bogor.
“Pihak sekolah, orang tua juga harus lebih aware (waspada), lebih diawasi jajanan anak-anak,” tegas Iwan.