Kamis 12 Jan 2023 16:00 WIB

Kota Michigan Mulai Buat Aturan untuk Pemotongan Herwan Kurban

Pemotongan boleh selama dilakukan secara legal.

Rep: Alkhadeli Kurnialam/ Red: Muhammad Hafil
Kota Michigan Mulai Buat Aturan untuk Pemotongan Herwan Kurban. Foto: Hewan Kurban (Ilustrasi)
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Kota Michigan Mulai Buat Aturan untuk Pemotongan Herwan Kurban. Foto: Hewan Kurban (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MICHIGAN–Dewan kota Hamtramck, Michigan menyetujui aturan yang membatasi kegiatan pemotongan hewan kurban untuk tujuan keagamaan. Disebutkan bahwa pemotongan boleh selama dilakukan secara legal dan manusiawi.

Keputusan yang mendapat persetujuan sebagian besar anggota dewan itu didahului dengan diskusi panjang karena justru membatasi ritual pengorbanan hewan yang sudah diizinkan oleh undang-undang negara bagian dan federal.

Baca Juga

“Saya pikir itu adalah kompromi terbaik. Kami tidak ingin membatasi kebebasan beragama, tapi kami tidak ingin membuatnya acak tanpa peraturan, ”kata Walikota Hamtramck Amer Ghalib, lapor The Detroit News dilansir dari About Islam, Rabu (11/1/2023).

“Kami datang dengan kompromi yang mempertimbangkan semua pendapat yang berbeda dan berhati-hati dalam bahasa peraturan yang digunakan, untuk mencegah kemungkinan tuntutan hukum terhadap kota, karena beberapa organisasi sudah mulai meminta informasi untuk melanjutkannya,”tambahnya.

Hukum Michigan mengizinkan pengorbanan hewan untuk ritual agama di bawah undang-undang negara bagian tahun 1962 tentang penyembelihan ternak. Aturan ini juga menyatakan bahwa tidak ada dalam undang-undang ini yang dapat ditafsirkan untuk melarang, membatasi atau dengan cara apa pun menghalangi kebebasan beragama seseorang atau kelompok mana pun.

Perubahan aturan saat ini, membuat beberapa batasan termasuk memberi tahu kota sebelum pengorbanan, menjadwalkan inspeksi pasca-pengorbanan untuk memastikan area tersebut dibersihkan dan disanitasi secara memadai, dan menjaganya agar tidak terlihat oleh publik.

Pembatasan Inkonstitusional

Pengacara kota mengatakan kepada dewan kota bahwa pembatasan tersebut tidak konstitusional. Dia menunjuk pada keputusan Mahkamah Agung tahun 1993 yang membolehkan pengorbanan hewan secara religius.

“Pengorbanan hewan diperbolehkan di setiap kota di negara bagian ini,” katanya kepada dewan.

Meroueh menyarankan untuk tidak membatasi penyembelihan di satu area karena itu akan mencegah setidaknya beberapa orang untuk melaksanakan keyakinanya.

Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam Michigan, Dawud Walid juga menyatakan keprihatinan atas peraturan baru tersebut. “Kami belum pernah mendengar peraturan seperti ini di daerah kami,” katanya.

“Jika belum ada riwayat keluhan tentang ini, maka kami ingin tahu mengapa ini muncul. Sangat menarik sekarang karena Hamtramck memiliki Dewan Kota eksklusif Muslim.”

Pengorbanan hewan dipraktekkan di beberapa agama, khususnya di sekitar beberapa hari raya. Dalam Islam, selama `Idul Adha, atau “Hari Raya Kurban,” beberapa Muslim boleh mengorbankan domba, kambing, unta atau sapi.

“Ada makna religius dan spiritual dalam pengorbanan ini,” kata Walid.

“Ini berhubungan dengan iman kita yang berasal dari Ibrahim. Simbolisme kurban khususnya padaIdul Adha berkaitan dengan Ibrahim yang memberikan izin untuk menyembelih seekor domba jantan alih-alih menyembelih putranya berdasarkan mimpi yang dimilikinya,"tambahnya.

"Kami biasanya akan mengorbankan seekor domba atau kambing. Dari daging yang disembelih secara religius, sepertiga secara tradisional disimpan untuk satu keluarga, sepertiga lagi diberikan kepada orang miskin dan kemudian sepertiga lagi akan diberikan kepada orang lain yang mungkin tidak miskin tetapi akan menikmati dagingnya. Ada banyak pelajaran yang terkandung di dalamnya, beramal kepada orang miskin,"tambahnya lagi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement