Optimalkan Pengelolaan Sampah, Yogyakarta Tambah Bank Sampah Tingkat RW
Red: Yusuf Assidiq
Petugas kebersihan mengangkut sampah ke atas truk pengangkut di tempat pembuangan sampah Lempuyangan, Yogyakarta. Masyarakat Kita Yogyakarta mulai Januari 2023 dilarang membuang sampah anorganik. Pemerintah menghimbau masyarakat mengelola sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah. Aturan nol sampah anorganik ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jogja No 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik. | Foto: Republika/Wihdan Hidayat
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mendorong seluruh fasilitator kelurahan yang selama ini membantu edukasi pengelolaan sampah untuk ikut mewujudkan target seluruh rukun warga di kota tersebut memiliki bank sampah. Sehingga gerakan nol sampah anorganik optimal.
"Saat ini belum semua rukun warga (RW) di Kota Yogyakarta memiliki bank sampah. Harapannya, jumlah bank sampah bisa meningkat dengan dukungan dari fasilitator kelurahan," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Zenni saat pembekalan fasilitator kelurahan dan koordinator kecamatan di Yogyakarta, Senin (16/1/2023).
Berdasarkan data hingga akhir Desember 2022, di Kota Yogyakarta saat ini memiliki 575 bank sampah berbasis rukun warga (RW) dengan rata-rata memiliki 26 nasabah. Sedangkan di Kota Yogyakarta total terdapat 616 RW.
Meskipun demikian, tidak semua bank sampah yang sudah terbentuk aktif menjalankan berbagai kegiatan terkait pengelolaan sampah karena ada sebanyak 197 bank sampah dengan status dalam pembinaan serta 70 bank sampah yang belum teridentifikasi.
Sisanya, sebanyak 20 bank sampah masuk kategori pembina, 30 bank sampah masuk kategori inovatif, dan 253 bank sampah reguler. "Selain mendorong tumbuhnya bank sampah baru di wilayah, kami berharap fasilitator kelurahan bisa mencari akar permasalahan yang dihadapi bank sampah di wilayah," katanya.
Menurut dia, bank sampah memiliki peran yang sangat vital dalam gerakan nol sampah anorganik yang kini gencar dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.
Bank sampah berperan untuk mengelola sampah anorganik yang sudah dipilah masyarakat, bahkan juga berperan untuk mendorong masyarakat mengelola sampah organik rumah tangga. Sesuai kebijakan dan strategi daerah, maka Kota Yogyakarta menargetkan mampu mengurangi volume sampah hingga 30 persen pada 2025.
"Sejak gerakan nol sampah anorganik dimulai pada awal Januari, volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan berkurang 17 ton per hari," katanya yang menyebut Yogyakarta rata-rata membuang 260 ton sampah per hari.
Zenni menambahkan, fasilitator kelurahan juga diharapkan dapat menjadi tempat bertanya bagi masyarakat apabila mengalami kesulitan dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Sementara itu, analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Pengembangan Sumber Daya Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta Christina Endang Setyowati optimistis fasilitator kelurahan mampu mewujudkan target seluruh RW memiliki bank sampah.
"Keberadaan bank sampah memang tidak harus didasarkan pada RW. Apabila memang dibutuhkan keberadaan di tingkat RT (rukun tetangga), maka sangat mungkin dibentuk," ujarnya. Setiap bank sampah yang baru terbentuk akan mendapat bantuan dari pemerintah daerah, di antaranya timbangan dan buku tabungan.
Ia pun meminta fasilitator kelurahan untuk terus memberikan pendampingan kepada bank sampah dalam mendukung pengelolaan sampah, baik organik maupun anorganik. "Dalam waktu dekat, kami akan memantau pemasangan biopori di wilayah karena sudah ada beberapa bank sampah yang mendapat bantuan alat biopori," jelas dia.