REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seringkali terjadi di negara kita ini tragedi jatuhnya pesawat yang menelan korban jiwa maupun korban luka-luka. Seharusnya tragedi ini tak perlu terjadi jika pemerintah lebih serius memperhatikan keamanan dalam lalulintas di udara. Dalam tragedi jatuhnya pesawat Sukhoi di kawasan Gunung Salak Bogor, saya merasa ada persoalan yang cukup besar yang harus segera dibenahi oleh pemerintah.
Simak saja komentar Kementrian Perhubungan. Menurut Kemenhub, pihaknya belum mengeluarkan sertifikat layak terbang standar Indonesia bagi pesawat Sukhoi Superjet 100. Sehingga pihak Kemenhub belum dapat memverifikasikan kelemahan pesawat terlebih dahulu dan melakukan uji kelayakan sebelum penerbangan,
Nah apakah hal ini akan terulang kembali di masa mendatang? masa harus jatuh korban dulu sebelum pesawatnta diverifikasi?
penulis: Yori Pusparani Olye, Mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi YAI 2010