REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- London School of Public Relation (LSPR) resmi menjadi lembaga sertifikasi profesi (LSP). Peresmian yang dilakukan pada Jumat (20/9) lalu ini dihadiri Adjat Darajat, Ketua Badan Nasional Setifikasi Profesi (BNSP) yang menyerahkan sertifikat resmisnya kepada Prita Kemal Gani Founder and Director LSPR. Penyerahan juga dihadiri oleh Ander Ikhsani Direktur LSP-LSPR dan 35 assesor LSP-LSPR.
Pendirian LSP-LSPR ditujukan demi menciptakan standard profesionalisme di bidang kehumasan (public relations) dan mengukur keahlian kerja humas berdasarkan level kompetensinya. Dengan pengelompokan level kompetensi ini, diharapkan pelaku-pelaku public relations mampu bersaing ketika ASEAN Free Trade Area (AFTA) mulai berlaku pada 2015 mendatang. Pengelompokan ini terbagi menjadi empat tingkatan, yaitu Junior Public Relation, Intermediary Public Relations, Expert Public Relations, dan Managerial Public Relations.
Selain dukungan dari institusi induknya, LSP-LSPR juga mendapat dukungan dari organisasi kehumasan dunia. Diantaranya, nstitute of Public Relations Singapore (IPRS), Institute of Public Relations Malaysia (IPRM), Shanghai Public Relations Association (SPRA), dan The Federation of ASEAN Public Relations Organization (FAPRO). Saat ini LSP-LSPR juga merupakan anggota tetap dari organisasi British Chamber of Commerce (BRITCHAM), The German-Indonesian Chamber of Industry and Commerce (EKONID), Indonesian French Chamber of Commerce & Industry (IFFCI), dan The Indonesian Netherlands Association (INA).