Selasa 17 Jan 2023 16:46 WIB

Ada 1.600 BPR, OJK Proyeksikan Jumlah Berkurang Signifikan

OJK memproyeksikan jumlah BPR akan berkurang signifikan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Warga berjalan di depan gedung baru BPRS Bank Syariah Artha Madani yang baru diresmikan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) akan berkurang signifikan.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Warga berjalan di depan gedung baru BPRS Bank Syariah Artha Madani yang baru diresmikan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) akan berkurang signifikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) akan berkurang signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut BPR akan dikonsolidasikan untuk meningkatkan integritas perbankan.

"Kami perkirakan bahwa jumlah BPR dalam jangka waktu lima tahun ke depan akan berkurang secara signifikan," kata Dian dalam Webinar OJK Institute Tren Perbankan Tahun 2023, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga

Dian menilai, dengan berkurangnya jumlah BPR tidak membuat kontribusinya ikut menurun. Dia menegaskan, dengan berkurangnya BPR justru ada penguatan yang terjadi.

"Justru dengan penguatan berbagai aspek dari BPR ini kita akan melihat kontribusi BPR semakin baik," ucap Dian.

Dian mengatakan, saat ini BPR masih berjumlah sekitar 1.600 bank. Dian menuturkan, kontribusi semua BPR tersebut tidak sedikit terhadap perekonomian Indonesia.

Meskipun begitu, Dian menegaskan OJK akan terus mengupayakan konsolidasi BPR. Dian menuturkan, saat ini berbagai upaya sudah dilakukan oleh OJK.

"Berbagai upaya untuk bagaimana mengkonsolidasikan termasuk upaya untuk merger dan lain sebagainya akan terus kita lakukan agar tercapai jumlah BPR yang kuat dan sustainable ke depan," ungkap Dian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement