Rabu 18 Jan 2023 05:25 WIB

Negara Anggota PBB Tolak Sanksi Israel Terhadap Palestina

Pada 6 Januari 2023, Israel mengumumkan paket sanksi terhadap Otoritas Palestina.

Red: Ani Nursalikah
Bendera Palestina yang robek berkibar di kamp pengungsi Palestina Bourj al-Barajneh, di Beirut, Lebanon, Jumat, 21 Oktober 2022. Negara Anggota PBB Tolak Sanksi Israel Terhadap Palestina
Foto: AP Photo/Bilal Hussein
Bendera Palestina yang robek berkibar di kamp pengungsi Palestina Bourj al-Barajneh, di Beirut, Lebanon, Jumat, 21 Oktober 2022. Negara Anggota PBB Tolak Sanksi Israel Terhadap Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak sanksi yang diberlakukan Israel terhadap Otoritas Palestina, atas upaya Palestina untuk mencari pandangan dari Mahkamah Internasional (ICJ) tentang pendudukan Israel selama puluhan tahun.

Pada 6 Januari 2023, Israel mengumumkan paket sanksi terhadap Otoritas Palestina. Sanksi tersebut, termasuk pemotongan jutaan dolar dari pendapatan pajaknya, menghentikan kegiatan konstruksi di Tepi Barat, dan mencabut kartu izin perjalanan VIP beberapa pejabat pemerintah.

Baca Juga

"Kami menolak penghukuman sebagai tindakan atas permintaan untuk mendapatkan pandangan dari Mahkamah Internasional, dan lebih luas lagi sebagai tanggapan terhadap resolusi Majelis Umum," kata negara-negara PBB.

"Sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, kami menegaskan kembali dukungan kami yang tak tergoyahkan untuk Mahkamah Internasional dan hukum internasional sebagai landasan tatanan internasional kita, serta komitmen kami terhadap multilateralisme," kata mereka dalam pernyataan bersama.

Mereka menyatakan keprihatinan yang mendalam mengenai keputusan pemerintah Israel memberlakukan tindakan hukuman terhadap rakyat, kepemimpinan, dan masyarakat sipil Palestina menyusul permintaan Majelis Umum PBB tentang pandangan dari ICJ.

Pada 31 Desember 2022, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang meminta pandangan ICJ tentang konsekuensi hukum dari pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.

Penandatanganan pernyataan tersebut termasuk Aljazair --dalam kapasitasnya sebagai Ketua KTT Arab dan anggota Troika Arab, Argentina, Belgia, Brasil, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Pakistan --sebagai ketua Organisasi Kerja Sama Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement