REPUBLIKA.CO.ID, Kasus keracunan keluarga dengan tiga korban tewas di Bekasi akhirnya terungkap. Kasus ini diketahui merupakan bagian dari cerita pembunuhan berantai. Pelaku diketahui masih merupakan keluarga dari korban. Berikut fakta baru yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Pelaku Keluarga Korban
Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dengan nama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dese Solehudin.
Salah satu korban pembunuhan berantai bernama Maemunah merupakan istri dari pelaku, Wowon Erawan. Korban Maemunah tewas bersama dua korban lainnya setelah diracun oleh pelaku menggunakan racun tikus dan pestisida.
Korban Sembilan Orang
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menyatakan, jumlah korban tewas adalah sembilan orang. Di Bekasi, ada tiga orang, di Cianjur empat kerangka ditemukan, satu masih dalam pencarian. Sementara di TKP Garut, satu orang.
Menutupi Jejak
Tiga korban di Bekasi diketahui dibunuh karena mengetahui pembunuhan serial killer sebelumnya. Para korban--di luar dari Bekasi-- adalah penipuan dengan modus dapat memberikan kekayaan atau pesugihan. Pelaku dianggap oleh para korbannya memiliki kemampuan spiritual.