REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Kasus campak pada 2022 meningkat dengan sebanyak 223 kabupaten atau kota mencatat kenaikan infeksi campak. Kenaikan kasus campak juga terjadi di Kabupaten Banyumas.
Selama 2022, tercatat terjadi sebanyak 166 kasus campak di Kabupaten Banyumas, naik dua kali lipat dari tahun 2021 yang sebanyak 83 kasus.
Sub Koordinator Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Banyumas, Achmad Chairul Hamdi menjelaskan, peningkatan infeksi campak dikarenakan saat pandemi semua pihak fokus pada penanganan Covid-19, termasuk produsen vaksin.
"Selama pandemi 2020-2021 ketersediaan vaksin campak rubella (MR) di Indonesia termasuk relatif kosong atau langka. Jadi akhirnya terjadi lonjakan kasus di 2022, termasuk Banyumas," ujar Hamdi kepada Republika.co.id, Jumat (20/1/23).
Menurut Hamdi, meski penyakit campak dapat menyerang usia berapapun, selama 2021 dan 2022, yang terinfeksi campak adalah kebanyakan usia balita. Untuk menanganinya, saat vaksin campak telah tersedia secara cukup pada 2022, Kementerian Kesehatan RI meluncurkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) untuk mengejar ketertinggalan vaksinasi campak.
Karena terjadi lonjakan kasus yang tinggi, pada BIAN tersebut, semua anak-anak dari usia 9 bulan sampai 59 bulan diwajibkan mendapatkan vaksinasi campak, terlepas dari status vaksinasinya.
"Vaksin campak pertama diberikan usia 9 bulan, lalu 18 bulan. Tapi karena ada peningkatan kasus, jadi kita berikan vaksin kepada anak-anak tanpa melihat apakah mereka sudah dua kali vaksin atau belum," jelas Hamdi.
Menurutnya dengan adanya percepatan vaksinasi campak pada BIAN Agustus - Oktober 2022, infeksi campak kemungkinan dapat bisa lebih teratasi pada tahun ini. Untuk tahun ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan vaksinasi tersebut dan masih menunggu arahan dari pusat.
Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sampai Desember 2022 sudah ada 3.341 kasus yang dilaporkan di 223 kabupaten dan kota dari 31 Provinsi.
"Jadi , sudah 31 Provinsi yang melaporkan. Saya meminta semua untuk waspada dengan penyakit Campak ini," ujar Nadia saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Peningkatan ini membuat kasus campak ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa wilayah.