REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menganggarkan Rp 476 triliun untuk dana perlindungan sosial. Anggaran ini diberikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya bersama Menteri Sosial (Mensos) RI akan mengawal penggunaan dana perlindungan sosial yang telah digelontorkan.
"Apa Kemensos memang betul-betul memberikan hasil nyata untuk terus bisa dijaga dan diteruskan karena ini penting sekali," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Kantor Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jumat (20/1/2023).
Menurut Sri Mulyani, anggaran perlindungan sosial ditunjukkan untuk melidungi masyarakat yang paling rentan. Sebab itu, dia senang dapat melakukan kunjungan kerja bersama Mensos RI guna melihat pelaksanaan program kerja Kemensos. Salah satunya dia dapat menyaksikan alat bantu dari Kemensos RI untuk para penyandang disabilitas sehingga mereka dapat semakin berdaya dan produktif.
Selain itu, juga terdapat program bantuan alat produksi untuk kelompok usaha masyarakat yang tidak mampu. Melihat aplikasi program tersebut, Sri Mulyani pun menyampaikan apresiasinya sehingga diharapkan anggaran tersebut dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat membutuhkan. "Dan tidak dikorupsi," jelas Sri Mulyani.
Adapun mengenai anggaran serupa pada tahun lalu, Sri Mulyani mengaku jumlahnya sebenarnya tidak berbeda. Namun pada tahun lalu terdapat banyak rintangan seperti kenaikan harga minyak goreng sehingga beberapa anggaran tidak diteruskan. Dengan kata lain, anggaran tersebut lebih digunakan untuk bantuan minyak goreng, bantuan subsidi upah, bantuan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sebagainya.
Sementara itu, Mensos RI Tri Rismaharini mengatakan, terdapat sejumlah program yang ditinjau dalam kunjungan pada kali ini. Program-program yang dimaksud antara lain Program Pahlawan Ekenomi Nusantara (PENA) dan Rumah Sejahtera Terpadu (RST). Selanjutnya, terdapat program ATENSI Disabilitas, ATENSI Yatim Piatu, serta Permakanan Lansia dan Disabilitas.
PENA merupakan program pemberdayaan dalam bentuk modal usaha. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan penduduk miskin dan rentan agar terlepas dari ketergantungan akan bantuan sosial. Dengan demikian, mereka dapat produktif dan mandiri ke depannya.
Adapun kriteria penerima PENA harus termasuk penerima bansos aktif dengan rentang usia 20 hingga 40 tahun. Program diprioritaskan untuk penerima program RST (Rumah Sejahtera Terpadu) 2022 dan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) 2021. Kemudian harus tidak memiliki anggota keluarga lansia dan disabilitas serta tidak wajib memiliki rintisan usaha.
Kluster usaha PENA terdiri atas makanan dan minuman, kerajinan, jasa dan perdagangan, pertanian serta peternakan. Sementara itu, KPM PENA pada 2022 sebanyak 5.209 dengan rincian miskin ekstrem 238 dan miskin sebanyak 4.971. "Sedangkan di Malang Raya sejumlah 443 KPM," kata perempuan disapa Risma ini.
Berikutnya, RST termasuk program bantuan rehabilitasi rumah bagi masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak huni. Kriteria rumahnya, yakni masih berlantai tanah, dinding atau atap terbuat dari bahan yang mudah rusak. Kemudian tidak memiliki MCK yang layak, luas bangunan kurang dari 7,2 meter persegi setiap orang.
Menurut Risma, RST terintegrasi dengan program PENA (untuk usaha) dan ATENSI (isi rumah dan pemenuhan kebutuhan lainnya). Hal ini bertujuan agar KPM semakin berdaya di masa mendatang. Adapun jumlah penerima RST pada tahun lalu mencapai 10.600 KPM.
Sementara itu, ATENSI YAPI (Yatim, Piatu, Yatim Piatu) ditunjukkan untuk anak yang belum berusia 18 tahun. Hal ini terutama untuk anak YAPI yang ditinggal meninggal oleh orang tuanya akibat Covid-19. Kemudian ditunjukkan pula untuk anak YAPI miskin, rentan dan kurang mampu.
Sebagai informasi, nilai bantuan YAPI sebesar Rp200 ribu per bulan per orang. Sementara itu, penerima YAPI 2022 terdidi atas YAPI Covid 23.092 anak dan YAPI non-Covid 378.755 anak. "Sedangkan di Kabupaten Malang sebanyak 1.372 anak," ucap perempuan berhijab ini.
Selanjutnya, program ATENSI Disabilitas di Kabupaten Malang diberikan kepada 30 orang. Kemudian untuk bantuan yang diberikan sesuai dengan hasil asesmen. Dengan kata lain, bantuan kewirausahaan sebanyak 30 paket, delapan tongkat penuntun adaptif, tiga kursi roda adaptif, tiga //walker//, satu kursi roda standar, empat alat bantu dengar, dan dua unit motor roda tiga untuk niaga.
Sementara itu, program permakanan bagi lansia tunggal dan disabilitas lebih pada menyediakan makanan dan minuman lengkap sebanyak dua kali sehari. Rinciannya, satu kali pengantaran dengan indeks Rp 21.000 per hari (untuk 2 kali makan). Daftar menu makanan setiap harinya berbeda untuk jangka waktu 10 hari.
Saat ini sebanyak 262.745 masyarakat lansia tunggal menerima program permakanan pada 2022. Jumlah ini berasal dari 30 provinsi, 277 kabupaten/kota, dengan total anggaran Rp112 miliar. Adapun permakanan disabilitas telah disalurkan di 24 provinsi, 171 kabupaten/kota dengan total anggaran Rp23,2 miliar.