Jumat 20 Jan 2023 19:06 WIB

Tembus Rp 3,5 T, Pertamina Patra Niaga Penyetor Pajak Terbesar di 5 Provinsi Sumbagut

Total PPBKB Pertamina Patra Niaga di lima provinsi mencapai Rp 3,511 triliun

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), bersama Pemerintah Provinsi diwakili oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah yang berada di wilayah operasi Sumbagut yaitu meliputi Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pemungutan Penyetoran dan Rekonsiliasi Pajak Daerah PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) di Batam (18/1).
Foto: Dok Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), bersama Pemerintah Provinsi diwakili oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah yang berada di wilayah operasi Sumbagut yaitu meliputi Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pemungutan Penyetoran dan Rekonsiliasi Pajak Daerah PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) di Batam (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), bersama Pemerintah Provinsi diwakili oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah yang berada di wilayah operasi Sumbagut yaitu meliputi Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pemungutan Penyetoran dan Rekonsiliasi Pajak Daerah PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) di Batam (18/1). 

Pjs. Area Manager Finance Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Adrian Bonarul Parlindungan mengungkapkan, bahwa selama dua hari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah sukses melaksanakan kegiatan koordinasi pemungutan penyetoran dan rekonsiliasi PBBKB bagi lima provinsi yang berada di wilayah operasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak, kita telah menyelesaikan kegiatan rekonsiliasi PBBKB antara Pertamina Regional Sumbagut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di lima Provinsi operasional kami. Sepanjang tahun 2022 PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan kewajibannya dalam melakukan penyetoran PBBKB selama periode Januari hingga Desember 2022. PBBKB merupakan salah satu salah satu pendapatan yang sangat memiliki dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerahnya," terang Adrian. 

Kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PBBKB antara Pertamina Patra Niaga bersama Bapenda. Selama tahun 2022 Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyetoran PBBKB kepada Bapenda di lima provinsi yaitu senilai Rp 3.511.481.034.600 atau naik sebanyak 15 persen dari PBBKB yang disetor pada tahun 2021.