REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Pesantren Al-Muayyad Solo Jawa Tengah mendukung penuh penyelenggaraan Porseni NU. Dukungan itu diwujudkan dalam bentuk kesediaan menjadi tempat berlangsungnya momentum bergengsi itu, khususnya yang berkaitan dengan sejumlah lomba.
Porseni NU 2023 Merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan seabad abad Nahdlatul Ulama. Kegiatan yang diadakan di Kota Solo 14 – 21 Januari 2023 itu melombakan Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) dan Hifdzul Alfiyah. Lomba itu selesai dengan penutupan di Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan, Surakarta, Jawa Tengah.
“Saya sangat optimis, kemampuan yang luar biasa dari para peserta menjadi angin segar untuk masa depan Nahdlatul Ulama, kita punya ratusan kader ulama yang mampu menjelaskan kitab-kitab turost dengan sangat detail,” ujar Koordinator Dewan Hakim / Dewan Juri sekaligus mewakili Pengasuh Pondok Pesantren Al Muayyad Mangkuyudan Kiai Mustain Nasoha dalam sambutannya.
Jebolan Universitas Al-Ahqaf Hadhramaut itu membaca Muqodimah Kitab Kanzur Roghibin (Mahalli), yang memukai hadirin. “Saya tadi dalam membuka sambutan ini membaca Muqodimah Mahalli, dengan harapan kelak akan diadakan MQK Mahalli di Pondok Pesantren Al Muayyad Mangkuyudan Solo ini. Pondok Pesantren Al Muayyad sejak berdiri tidak pernah satu jengkalpun tidak bersama Nahdlatul Ulama, kami selalu ada di garda paling depan mendukung segala kegiatan NU,” katanya.
Pihaknya menyampaikan pesan dari pengasuh KH Abdul Rozaq Sofawi dan Ketua Yayasan Gus Faisol Rozak terimakasih sedalam-dalamnya telah mempercayai Al Muayyad sebagai tempat lomba. Pengurus pesantren juga mohon maaf karena banyak kekurangan dalam penyambutan dan lain sebagainya.
“Kemudian sebagai koordinator Juri, saya juga perlu menyampaikan bahwa kami ( para juri ) telah berusaha sejujur mungkin dan berusaha sesesportif mungkin dalam memberikan penilaian, bahkan dalam pemanggilan nama peserta, kami minta tidak menyebutkan asal Provinsi agar kami tidak tahu peserta dari mana. Demi terciptanya lomba dengan hasil para juara yang kredibel.” ujarnya.
Dalam perlombaan ini ada 12 Dewan juri, 6 untuk Cabang Fathul Muin dan 6 untuk cabang Alfiyyah yaitu Kiai Mustain Nasoha, KH. Abu Yazid Al Bustomi Malang, KH. Azizi Hasbullah Blitar, KH. Abdul Muqsit Ghozali PBNU, KH. Ahmad Kafabihi Lirboyo, KH. Bahaudin Ploso-Kwagean, Nyai Nawal ( istri Gus Yasin ) Nyai Faizah Syibromalisi, Nyai Iffatul Ismiyyah, Nyai Sheila Hasina, Nyai Nadia Abdurrahman Kwagean dan Nyai Ervi Zidni Al Ma’ani Banten.