REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Warga Kabupaten Siak, Riau, sejak pekan lalu dihebohkan dengan kemunculan satwa luar jenis harimau sumatra ke pemukiman warga. Hal itu membuat Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau melakukan Mitigasi interaksi negatif harimau karena memang ada temuan jejak diduga harimau di belakang permukiman masyarakat padat penduduk.
"Ada saksi yang memang melihat langsung hewan berukuran mirip harimau yang mengarah ke hutan kota Arwinas," kata Plt Kepala Bidang KSDA Wilayah II Riau, Hartono, Ahad (22/1/2023).
Hartono menyebut berdasarkan peninjauan lokasi bersama warga awal pekan lalu tepatnya pada Senin (16/1/2023), ditemukan jejak kaki berukuran panjang 13 sentimeter lebar 11 sentimeter. Jejak ini ditemukan dekat rumah warga di Desa Siak.
Lalu pada Jumat (20/1/2023) tim gabungan Polsek Siak, Damkar Siak, Baznas Siak, Satpol PP Kab. Siak, Babinkamtibmas dan aparat desa menjumpai saksi Pujiono yang melihat langsung satwa melintas pukul 22.30 WIB di depan rumah jaga kebun semangka.
"Lokasi saksi menemukan diduga harimau berada di sebelah kantor Baznas Siak, SMPN 2 Siak, Kantor Satpol PP Siak, belakang rumah Sakit Siak di kebun semangka Baznas Siak," ucap Hartono.
Hasil observasi Tim di lapangan ditemukan jejak satwa di belakang dan samping rumah jaga kebun semangka binaan Baznas panjang 13 sentimeter lebar 11 sentimeter. Untuk jarak langkah kaki depan ke kaki belakang 50 sentimeter. Dan ukuran ini kurang lebih sama dengan jejak yang dijumpai di Desa Suak.
Lalu pada Sabtu (21/1/2023) tim gabungan menelusuri jejak satwa liar di kawasan hutan kota Arwinas dan melakukan monitoring serta memasang 2 camera trap dan 1 box trap (perangkap) dengan menggunakan umpan kambing.
Malamnya, kata Hartono tim melakukan patroli dan melihat secara langsung penampakan satwa Harimau Sumatra di hutan kota Arwinas.
"Namun, sampai sekarang Harimau tersebut belum masuk ke dalam box trap untuk memakan umpannya," ujar Hartono.
Hartono mengatakan Pemda Siak sudah melakukan imbauan kepada masyarakat dan mengeluarkan surat edaran untuk kampung-kampung dan kelurahan di kota Siak agar mengurangi aktivitas pada malam hari di areal yang disinyalir keberadaan satwa harimau.