REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Polisi menelusuri riwayat warga berinisial E (29 tahun), yang dituding menyebabkan kebakaran di masjid wilayah Kampung Nagrog, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga yang bersangkutan, polisi menyebut warga berinisial E itu mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).
Kepala Polsek (Kapolsek) Leles AKP Agus Kustanto menjelaskan, ibu pelaku menunjukkan bukti riwayat pengobatan anaknya yang berinisial E itu. Berdasarkan riwayat pengobatan tersebut, E pernah dirawat tiga kali di rumah sakit jiwa. “Benar ODGJ,” kata Kapolsek, saat dikonfirmasi Republika, Senin (23/1/2023).
Menurut Kapolsek, warga tersebut juga pernah dilaporkan melakukan pembakaran saung atau gubuk. Selain itu, ketika sedang kambuh, pelaku dilaporkan sering melukai warga.
Ihwal kejadian kebakaran di masjid wilayah Kampung Nagrog, Desa Lembang, Kecamatan Leles, berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, warga berinisial E itu masuk ke area masjid pada Ahad (22/1/2023) malam. E dilaporkan masuk ke dalam masjid setelah warga shalat Isya berjamaah.
“Dia masuk ke ruangan gudang masjid. Di sana ada bekas karpet, bekas kertas, dan lainnya. Itu diduga dibakar, lalu api menyebar. Dia keluar masjid, disaksikan oleh warga,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, E langsung diamankan oleh warga sekitar. Kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian. “Kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan pelaku dibawa ke psikiater di rumah sakit Garut,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, kebakaran itu menyebabkan atap masjid hangus. Warga kemudian merobohkan atap masjid tersebut agar tidak membahayakan. Diperkirakan kerugian akibat kebakaran di masjid itu sekitar Rp 50 juta.