REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Raja Yordania Abdullah II menekankan pentingnya menghormati status quo sejarah dan hukum di kompleks Masjid Al Aqsa. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan perdana menteri Israel pada Selasa (24/1/2023).
Seperti dilansir Arab News, Rabu (25/1/2023), Abdullah II menekankan perlunya menjaga ketenangan dan menghentikan semua tindakan kekerasan untuk membuka jalan bagi cakrawala politik bagi proses perdamaian.
Dia juga menyerukan diakhirinya tindakan apa pun yang dapat merusak prospek perdamaian. Saat menjamu Benjamin Netanyahu di Amman, Raja Abdullah menegaskan kembali dukungan teguh Yordania terhadap solusi dua negara, yang menjamin pembentukan negara Palestina merdeka pada tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Menteri keamanan nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, mengunjungi kompleks masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada 3 Januari, yang membuat marah warga Palestina dan memicu kecaman global.
Sementara itu, dilansir Middle East Monitor, Kepala Gerakan Islam di Israel, Syekh Raed Salah, mengatakan bahwa serbuan Israel berkali-kali dan serangan terhadap Masjid Al Aqsa adalah bagian dari upaya negara pendudukan menciptakan dan memaksakan kehadiran agama Talmud di tempat ibadah Muslim.
Salah mengatakan kepada wartawan bahwa Israel berusaha untuk mencapai hal ini tidak hanya melalui serangan berulang di Tempat Suci Mulia, tetapi juga dengan menuntut agar tempat itu dibuka untuk pelanggaran seperti itu tujuh hari seminggu, termasuk hari Jumat, dan bahkan selama bulan suci Ramadhan.
“Semua upaya ini akan berakhir dengan kegagalan, dan Masjid Al Aqsa akan tetap pada tempatnya dan dengan atmosfer, kehidupan, dan kedaulatannya. Selain itu, itu akan tetap menjadi hak murni Palestina, Arab, Islam," katanya.
Dia mencatat upaya menyerbu Al Aqsa bukanlah hal baru, tetapi dimulai pada awal pendudukan pada 1967. Masjid Al Aqsa menjadi sasaran serangan harian oleh pemukim ilegal Yahudi pada pagi dan sore hari, kecuali Jumat dan Sabtu yang merupakan hari libur resmi di negara pendudukan. Para pemukim selalu dilindungi oleh tentara atau polisi Israel yang bersenjata lengkap.