Rabu 25 Jan 2023 09:11 WIB

Dinkes DKI Sisir Imunisasi Campak di Permukiman Padat Penduduk

Kasus campak di DKI pada 2022 mencapai 253 orang di daerah rendah cakupan imunisasi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Siswa kelas 1 SD mengikuti imunisasi Difteri Tetanus (DT) saat Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahap dua (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Siswa kelas 1 SD mengikuti imunisasi Difteri Tetanus (DT) saat Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahap dua (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyisir pelaksanaan imunisasi campak di kawasan prioritas. Di antaranya, permukiman padat penduduk dan kumuh untuk menekan penularan yang kasusnya pada 2022 terdata mencapai 253 kasus.

"Penularan campak sama seperti Covid-19 tapi jauh lebih menular dan sangat cepat," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Dia menjelaskan, kasus campak di Jakarta pada 2022 mencapai 253 kasus yang banyak ditemukan di daerah yang cakupan imunisasi rendah. Selain itu, juga ditemukan di wilayah padat penduduk, sanitasi dan gizi kurang hingga wilayah perbatasan dengan Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi.

Selain kondisi lingkungan dan sanitasi kurang, Ngabila menambahkan, peningkatan kasus terjadi karena surveilans dan cakupan imunisasi campak rubella menurun menyusul pandemi Covid-19 selama 2020-2022. Padahal, lanjut dia, minimal cakupan imunisasi campak dan rubela (Measles dan Rubella/MR) mencapai 95 persen.

Adapun MR merupakan vaksin untuk mencegah penularan penyakit akibat virus campak dan rubela. "DKI Jakarta tidak tercapai target pada 2020 hanya 85 persen untuk bayi di bawah dua tahun dan 65 persen bulan imunisasi anak sekolah (BIAS)," ucapnya.

Sedangkan capaian pada 2021 untuk BIAS mencapai 91 persen dan pada 2022 capaian imunisasi pada bayi berusia di bawah dua tahun mencapai 91 persen. Dinkes DKI meminta para orang tua untuk melengkapi imunisasi MR tiga kali yakni saat berusia sembilan bulan, usia 18 bulan, dan kelas satu sekolah dasar (SD) yang diberikan gratis oleh pemerintah.

"Sebanyak 20-40 persen anak sudah imunisasi MR dua kali, masih bisa menjadi suspek campak. Meski sudah dua kali vaksin MR, namun cakupan rendah di wilayah tersebut dan cakupan vaksinasi tidak merata menyebabkan kenaikan kasus," ucap Ngabila.

Selain balita, campak juga dapat menyerang dewasa usia di atas 18 tahun. Untuk itu, warga berusia 18 tahun ke atas yang terjangkit campak, perlu melakukan imunisasi campak satu bulan setelah sembuh dan direkomendasikan dua kali seumur hidup dengan jeda minimal 28 hari.

Namun, vaksinasi untuk dewasa itu tidak gratis alias berbayar. Saat ini, Dinkes DKI meminta puskesmas kecamatan untuk memetakan daerah yang capaian imunisasi campak masih rendah hingga di level rukun tetangga (RT). Selain itu, menggalakkan edukasi bagi warga khususnya kepada kader dasawisma hingga kader posyandu.

Penularan penyakit campak terbilang cepat karena melalui udara dan droplet dan melalui kontak dengan kulit penderita. Adapun gejalanya yakni demam tinggi, batuk, pilek, mata merah dan ruam merah yang muncul empat hari sesudah awal demam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement