REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap tahun ini ada calon persiapan daerah otonomi baru (CPDOB) yang disetujui oleh pemerintah pusat. Karena, pengusulan delapan CPDOB di era pemerintahan Ridwan Kamil saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jabar yang penduduknya hampir 50 juta jiwa.
Seperti diketahui pada 2020, Jabar mengusulkan Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Selatan, Kabupaten Garut Selatan, tahun 2021 Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, dan tahun 2022 Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Cianjur Selatan dan Kabupaten Garut Utara.
Menurut Analisis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Pemprov Jabar, Azis Zulficar Yusca, terkait progres usulan CPDOB, saat ini tahapan kewenangan Pemprov Jawa Barat sudah dilakukan sampai masuk ke Kemendagri. Selanjutnya, segera dibahas oleh DPR RI dan DPD melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.
"Delapan CPDOB ini sudah melampaui rencana RPJMD 2023 di mana kami targetkan 6 CPDOB dan kini sudah 8 CPDOB yang diusulkan," ujar Azis usai diskusi publik di DPD PDI perjuangan Jabar, Kota Bandung, Selasa (24/1/2023).
Hal ini, kata dia, untuk mengejar Kabupaten kota yang ada di Jawa Barat. Karena, kalau dibanding dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur jumlahnya jauh. "Apalagi kalau kita juga menganut dengan politik anggaran jadi Jawa Barat ingin adanya keadilan politik anggaran artinya keadilan dana alokasi khusus itu yang termasuk juga dana desa kita memang jauh sekali," katanya.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan terus mendorong agar CPDOB yang diusulkan dapat segera ditetapkan. Jadi sekarang konteksnya ada di wilayah pemerintah pusat.
"Tapi kami bersama-sama dengan legislatif terus mengawal terutama ke Dapil perwakilan Jawa Barat, kan ada 91 kan dari Jawa Barat anggota DPR RI dan mudah-mudahan ini menjadi perhatian utama dari kepemimpinan Jokowi yang sekarang," paparnya.
Dorongan tersebut, kata dia, perlu dilakukan karena menjadi kebutuhan pelayanan untuk masyarakat. "Bayangkan Bogor saja jumlahnya hampir 1 provinsi Bali sama Sumatera Barat dengan 5 juta penduduk. Begitu juga dengan rentang kendali dan pelayanan publik lain sudah sangat luar biasa dengan kebutuhan untuk pemekaran ini sudah sangat urgen," katanya.
Azis mengatakan, CPODB itu kemungkinan ada yang disetujui tahun ini. Karena, pemerintah pusat punya indikator-indikator tersendiri karena menghitung dari kajian fiskal maupun juga penataan daerahnya.
"Pada intinya pemerintah provinsi Jawa Barat menyiapkan 8 DOB ditambah kami juga menyarankan ke rekan-rekan di Pemda kabupaten kota yang dimekarkan, Kabupaten induknya terus didorong untuk pembangunannya," kata Azis.
Dia mengatakan, jadi dibangun dulu baru dimekarkan karena konsep rancangan peraturan pemerintahnya dibangun dulu baru dimekarkan sementara dulu konsepnya dimekarkan dulu baru dibangun.