Pakai Knalpot Brong, Ratusan Pengendara di Yogyakarta Ditindak

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Knalpot brong (ilustrasi).
Knalpot brong (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta menggelar razia terhadap pengguna sepeda motor, Ahad (30/1/2023). Ratusan pengendara sepeda motor di Kota Yogyakarta pun terjaring razia karena menggunakan knalpot bersuara bising atau knalpot brong.

Kepala Bidang Humas Polresta Yogyakarta, Timbul Sasana Raharjo mengatakan, ada 315 pengendara sepeda motor dengan knalpot brong yang ditindak. Selain itu, teguran lisan juga diberikan kepada 400 pengendara lainnya.

Timbul menyebut, penindakan dilakukan dengan menyita sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Hal ini dilakukan dengan tujuan membuat jera pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

"Terhadap sepeda motor berknalpot brong dilakukan penyitaan atau diwajibkan mengganti knalpot aslinya, selanjutnya dikembalikan ke pemiliknya," kata Timbul, Ahad malam.

Timbul menjelaskan, ratusan pengendara yang ditertibkan merupakan rombongan simpatisan salah satu partai. Suara bising yang ditimbulkan sepeda motor dengan knalpot brong, mengganggu kenyamanan masyarakat dan dilakukan penertiban secara langsung oleh kepolisian.

"Penertiban dipimpin langsung Kapolresta Yogyakarta terhadap rombongan simpatisan salah satu partai yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Yogyakarta, (tepatnya) kawasan sisi timur Stadion Kridosono," lanjut Timbul.

Melalui razia ini, diharapkan masyarakat tidak kembali menggunakan knalpot brong. Pasalnya, knalpot bising tersebut tidak hanya mengganggu pengendara lainnya, namun juga mengganggu masyarakat.

"Apresiasi (juga diberikan) terhadap pengendara kendaraan bermotor yang telah tertib berlalu lintas (saat digelarnya razia)," jelasnya.

 

Terkait


11 Kendaraan dengan Knalpot Brong Terjaring di Surakarta

Knalpot Brong Picu Gangguan Kamtibmas di Madiun Jawa Timur

Polisi Amankan Ratusan Kendaraan Knalpot Brong di Solo

Ugal-Ugalan Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Remaja Diamankan Polisi

Satlantas Polresta Sidoarjo Imbau Pedagang tak Jual Kenalpot Brong

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark