REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen dalam upaya peningkatan produksi sawit baik nasional. Di antaranya, memperkuat kolaborasi dalam peremajaan sawit rakyat, menambah fasilitasi sarana prasarana perkebunan, dan mengembangkan SDM perkebunan.
Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan, kolaborasi itu melibatkan banyak pihak, termasuk menguatkan sinetgitas dengan Komisi IV DPR RI, BPDPKS, petani dan lembaga lainnya.
"Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas sawit rakyat, pemerintah bersinergi dengan BPDPKS, melaksanakan program PSR dengan pendanaan bersumber dari BPDPKS," ujar Kasdi dalam Siaran Pers Kementan, Selasa (31/1/2023).
Kasdi mengatakan, sawit merupakan produk unggulan Indonesia yang dapat mendongkrak perekonomian nasional. Sawit juga merupakan produk unggulan yang menjadi salah satu penyangga utama ekspor.
Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah, mengatakan, peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi sangat penting karena mampu mendukung ketersediaan dan keberlanjutan sawit Indonesi ke depan.
"Sudah saatnya mengganti tanaman tidak produktif dengan tanaman baru. Tentunya, dalam pelaksanaan perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang mumpuni, harus cepat dilakukan demi meningkatkan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu perkebunan kelapa sawit," katanya.
Andi menambahkan, seiring berjalannya PSR, pemerintah juga sangat perlu meningkatkan kualitas SDM sawitnya melalui pendidikan, pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, agar hasilnya dapat lebih maksimal lagi.
"Kita juga perlu melakukan riset atau penelitian yang dapat mempermudah keberlangsungan sawit dengan tetap menjaga mutu berkualitas baik, mulai dari hulu hingga hilir," katanya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 tahun 2019, luas tutupan kelapa sawit nasional mencapai 16,38 juta hektare dengan komposisi 53 persen perkebunan swasta, 42 persen perkebunan rakyat, dan sisanya 5 persen perkebunan BUMN.
Dari total luasan tersebut, area perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 6,94 juta hektare dan terdapat potensi areal yang dapat diremajakan seluas 2,8 juta hektare dengan komposisi luasan plasma dan swadaya 2,29 Juta hektare, plasma PIRBUN 0,14 juta hektare, dan plasma PIR Trans/PIR KKPA 0,37 juta hektare.
Adapun, target PSR setiap tahunnya sebesar 180 ribu hektare. Untuk rencana target PSR 2023 dengan pola I seluas 100 ribu hektare direncanakan akan dilaksanakan pada 21 provinsi dan 115 kabupaten, sedangkan untuk pola II 80 ribu ha dilakukan oleh beberapa perusahaan.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan, tantangan petani sawit saat ini adalah dinamika harga TBS dan kondisi tanaman tua. Karena itu, dia berharap, peremajaan sawit menjadi solusi dalam memperbaiki ekonomi petani.