DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu’alaikum wr. wb. Advokat itu profesional mendapatkan permintaan advokasi dari berbagai pihak dan beragam kasus; bisa dalam pihak yang benar dan bisa juga dari pihak yang salah/zalim. Apakah boleh menerima klien yang diketahui melakukan kesalahan? Mohon penjelasan Ustaz...
Berita Lainnya