REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban luka dan tewas akibat ledakan bom bunuh diri di masjid di negara Pakistan beberapa hari lalu, diketahui adalah mereka yang sedang melangsungkan sholat berjamaah. Apakah meninggalnya mereka termasuk husnul khotimah? Apa keutamaan dari orang yang meninggal saat sholat berjamaah?
Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah, KH Dr Masyhuril Khamis menjelaskan tentang tanda orang yang meninggal dalam keadaan husnul khotimah.
Rasulullah SAW bersabda, "Enam keadaan yang mana jika seseorang meninggal pada salah satu keadaan tersebut, maka Allah Ta’ala menjamin untuk memasukkannya dalam surga, ... dan di antara keadaan tersebut adalah seseorang berwudhu dengan baik kemudian keluar ke masjid untuk sholat dan jika dia meninggal pada keadaan tersebut maka dia mendapatkan jaminan dari Allah Ta’ala." (HR Thabrani, Ash-Shahihah no.3384)
Kiai Masyhuril menekankan bahwa mereka mendapatkan jaminan dari Allah. "Dan ini termasuk tanda tanda khusnul khatimah. Semoga mereka digolongkan sebagai tamu-tamu yang dimuliakan Allah SWT," ujarnya, kepada Republika.co.id, Rabu (1/2/2023).
Di samping itu, Kiai Masyhuril juga menjelaskan ihwal ganjaran bagi pelaku bom bunuh diri. Dia mengatakan, bunuh diri adalah tindakan yang sangat besar dosanya. Apalagi, lanjut Kiai Masyhuril, jika dengan bunuh diri itu sampai membunuh orang lain yang tidak sah untuk dibunuh secara syariat.
Dia kemudian mengutip pendapat dalam kitab Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah. Dikatakan, "Sungguh orang yang melakukan bunuh diri dosanya lebih besar dibanding orang yang membunuh orang lain."
Bahkan dalam sebuah hadist, orang yang bunuh diri diancam kekal dalam api neraka. "Siapa yang bunuh diri dengan besi, maka besi yang tergenggam di tangannya akan selalu ia arahkan untuk menikam perutnya dalam neraka Jahanam secara terus-menerus dan ia kekal di dalamnya. Siapa yang bunuh diri dengan cara meminum racun maka ia akan selalu menghirupnya di neraka Jahannam dan ia kekal di dalamnya. Siapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka ia akan selalu terjun ke neraka Jahanam dan dia kekal di dalamnya. (HR Muslim)
Kiai Masyhuril menerangkan, meski ulama berbeda pendapat terkait apa yang dimaksud kekal, yakni apakah kekal secara haqiqi atau majazi, yang mana artinya adalah ia akan sangat lama di neraka. "Karenanya bagi Al Washliyah bom bunuh diri tetap sesuatu yang terlarang dan itu bukanlah bagian dari upaya menjadi syahid," kata dia.