Sejumlah massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SENAYAN -- Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Pada aksi tersebut, mereka menampilkan teatrikal yang menceritakan pembantu disiksa oleh majikannya dan menuntut segera disahkannya UU PPRT, untuk menyelamatkan PRT dari kekerasan dan perbudakan.
sumber : Republika/Putra M. Akbar
Advertisement