Jumat 03 Feb 2023 15:23 WIB

Pj Gubernur DKI Ikuti Kebijakan Pusat Soal Pengelolaan Wisma Atlet

Pj Gubernur DKI Heru Budi akan ikuti kebijakan Pusat terkait pengelolaan Wisma Atlet.

Wisma atlet. Pj Gubernur DKI Heru Budi akan ikuti kebijakan Pusat terkait pengelolaan Wisma Atlet.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Wisma atlet. Pj Gubernur DKI Heru Budi akan ikuti kebijakan Pusat terkait pengelolaan Wisma Atlet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menegaskan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat soal pengelolaan Wisma Atlet karena lahan tersebut milik Sekretariat Negara (Setneg).

"Kami masih bahas, saya ikut kebijakan Pemerintah Pusat," kata Heru setelah memberi nama anak gajah dan jerapah di Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan lahan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet berada di atas tanah milik Sekretariat Negara dan pembangunannya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Meski begitu, Heru menambahkan kompleks gedung tujuh menara yang sempat digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 itu berpotensi dimanfaatkan salah satunya untuk rumah sakit.

"Bisa untuk rumah sakit, saya tidak tahu konsepnya Setneg, kan yang bangun PUPR, lahannya milik Setneg, ada konsep lain mungkin," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar Pemprov DKI mengelola Wisma Atlet setelah kosong karena menurunnya kasus Covid-19.

"Dari pada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," ujar Ida saat rapat kerja di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/2).

Apabila usul tersebut diakomodasi, lanjut dia, sebagian Wisma Atlet dapat digunakan sebagai rumah sakit dan sisanya digunakan untuk hunian warga misalnya rumah susun (Rusun) seperti di Rusun Pasar Rumput yang juga sempat digunakan tempat isolasi pasien positif Covid-19.

"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kami minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kami buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kami kan butuh," ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko mengatakan Wisma Atlet memungkinkan apabila digunakan sebagai rusun dan rumah sakit.

Meski begitu, pihaknya belum melakukan identifikasi kebutuhan rumah susun di sekitar Kemayoran, Jakarta Pusat, tempat berdirinya Wisma Atlet.

"Memang pangsanya kami belum bisa memotret karena selama ini kami belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ," ucap Sarjoko.

Awalnya, Wisma Atlet digunakan sebagai hunian sementara para atlet yang berlaga pada ajang Asian Games 2018 di Jakarta. Setelah kompetisi olahraga itu selesai, gedung tersebut kemudian digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 sejak Maret 2020.

Seiring terkendalinya kasus Covid-19, pemerintah resmi menutup operasional Wisma Atlet sebagai tempat perawatan Covid-19 tepat pada akhir Desember 2022.

Pembangunan Wisma Atlet Kemayoran menelan biaya hingga Rp 3,4 triliun. Rencana awal pembangunan dilakukan pada 2015, tetapi baru terealisasi pada 2016 dan selesai dalam waktu kurang lebih satu tahun.

Wisma Atlet Kemayoran dibangun di lahan seluas 10 hektare. Gedung dengan 10 menara (tower) tersebut bisa menampung hingga 22.200 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement