Senin 06 Feb 2023 07:03 WIB

Baru Buka Empat Hari Kafe Angel’s Wing Ditutup Diduga Jual Miras

Hingga Ahad (5/2/2023), kafe Angel's Wing masih dijaga satpol PP.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus raharjo
Wali Kota Bandar Lampung terpilih Eva Dwiana (tengah) menyapa awak media usai dilantik di Kantor Gubernur Lampung, Lampung, Jumat (26/2/2021). Eva Dwiana mengatakan kafe Angel's Wing ditutup karena diduga lakukan penyalahgunaan izin.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Wali Kota Bandar Lampung terpilih Eva Dwiana (tengah) menyapa awak media usai dilantik di Kantor Gubernur Lampung, Lampung, Jumat (26/2/2021). Eva Dwiana mengatakan kafe Angel's Wing ditutup karena diduga lakukan penyalahgunaan izin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG –Pemerintah Kota Bandar Lampung menutup operasional kafe Angel’s Wing yang baru buka empat hari. Kafe tersebut ditutup karena diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

Penutupan ini terkait banyak penyalahgunaan izin usaha Kafe Angel’s Wing. “Izinnya tidak sesuai di lapangan,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Bandar Lampung, Ahad (5/2/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, izin usaha Kafe Angel’s Wing semula untuk usaha resto dan kafe. Namun pada praktiknya usaha tersebut mengarah ke sektor lain yang menyalahi izin usahanya.

Izin usaha yang dilanggar Kafe Angel’s Wing diantaranya, menjual miras yang tidak memiliki izin edar dan jual, serta jam operasional yang melebih batas ketentuan maksimal pukul 22.00 WIB. Kafe Angel's Wing justru tutup pada pukul 04.00 WIB.

Banyaknya izin usaha yang dilanggar, Satpol PP Kota Bandar Lampung menyegel usaha Kafe Angel’s Wing yang berada di pusat kota Bandar Lampung. Eva menuturkan, Pemkot Bandar Lampung tidak menutup pihak luar untuk berinvestasi di Kota Bandar Lampung selagi memenuhi persyaratan dan ketentuan izin usahanya.

Namun, menurut Eva, keberadaan kegiatan Kafe Angel’s Wing ini telah mengangkangi izin yang diberikan pemkot. Pascapenutupan Kafe Angel’s Wing di Jl Raden Intan, Kelurahan Enggal, Bandar Lampung pada Sabtu (4/2/2023) malam, sejumlah anggota satgas masih berjaga di area kafe yang telah disegel Pemkot Bandar Lampung.

Pada Ahad (5/2/2023), sejumlah orang masih menjaga kawasan tersebut, tampak juga Camat Tanjungkarang Pusat Andi Darma dan Lurah Enggal Sutiman masih berada di kawasan tersebut. Menurut Wirman, warga setempat, masih terlihat adanya pengunjung yang tidak tahu kafe disegel (ditutup) tapi hendak berkunjung ke kafe.

“Ditutupnya Sabtu malam, hari ini masih ada warga yang berkunjung,” kata Wirman.

Sedangkan penjagaan tempat kafe oleh petugas, memang atas instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Pemkot Bandar Lampung juga melakukan pengawasan tempat hiburan seperti kafe dan tempat hiburan masyarakat lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement