REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Mahelan Prabantarikso mengatakan penerapan good corporate governance (GCG) atau prinsip tata kelola perusahaan yang baik menjadi salah satu faktor kunci dalam keberhasilan dalam menangani sejumlah masalah di sektor keuangan Indonesia. Mahelan menyebut hal ini juga terjadi pada penyelesaian masalah Jiwasraya yang saat ini telah memasuki tahap akhir dari rangkaian program restrukturisasi perusahaan.
Mahelan menyampaikan manajemen Jiwasraya berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik pada seluruh aspek bisnis. Selain pelaksanaan program restrukturisasi polis, lanjut Mahelan, penerapan prinsip GCG juga telah diaplikasikan pada saat proses pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya.
"Penerapan prinsip GCG ini merupakan bentuk komitmen bersama dari seluruh pemangku kebijakan untuk membenahi Jiwasraya secara holistik. Pembenahan dan penerapan GCG ini pula yang mungkin juga menjadi pertimbangan para peserta asuransi Jiwasraya untuk mengikuti program restrukturisasi polis," ujar Mahelan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Mahelan menjelaskan terdapat sekitar 99,1 persen peserta asuransi Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi polis hingga 31 Desember 2022. Rinciannya terdiri atas 98,4 persen peserta asuransi dari produk bancassurance atau sebanyak 17.189 pemegang polis; 99,6 persen atau sebanyak 289.247 pemegang polis dari produk ritel; dan 99,4 persen atau sebanyak 6.051 peserta asuransi dari produk korporasi.