Rabu 08 Feb 2023 15:56 WIB

Mendagri: Kerja Sama Pusat dan Daerah Berhasil Turunkan Inflasi

Mendagri Tito Karnavian menyebut inflasi saat ini terbilang terkendali

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri). Tito Karnavian mengatakan kerja sama yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah berhasil menurunkan angka inflasi.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri). Tito Karnavian mengatakan kerja sama yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah berhasil menurunkan angka inflasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan kerja sama yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah berhasil menurunkan angka inflasi.

"Ini penurunan yang cukup bagus. Artinya terkendali dan bahkan makin terkendali, sekali lagi berkat kerja sama kita semua," kata Mendagri ketika memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi pada Januari 2023 sebesar 5,28 persen, menurun dibandingkan Desember 2022 sebesar 5,51 persen. Penurunan tersebut dinilai merupakan kabar baik, terutama bagi pemerintah dalam upaya pengendalian inflasi.

Berdasarkan capaian itu, Mendagri mengingatkan berbagai pihak agar tidak lelah dan berhenti dalam pengendalian harga, terutama dari sektor komoditas.

Apalagi diketahui gejolak harga di tingkat global mencapai angka yang tinggi. Kondisi itu memicu masyarakat di sejumlah negara melakukan demonstrasi karena biaya hidup yang naik signifikan.

Untuk itu, sebagai upaya mewaspadai kejadian tersebut, Mendagri meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk semakin solid dalam upaya pengendalian inflasi.

Tito juga meminta pihak-pihak terkait agar tidak berpuas diri dengan adanya penurunan angka inflasi. Selain itu, pihak-pihak tersebut juga didorong agar tetap waspada, terutama dengan hal-hal yang dinilai dapat memicu kenaikan angka inflasi, seperti dari moda transportasi angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, hingga bahan bakar minyak.

Apalagi, harga-harga pada tiga sektor tersebut diketahui tergolong sebagai harga yang diatur mengacu kepada keputusan administratif atau keputusan pemerintah.

"Hati-hati dengan kenaikan harga air minum. Air minum ini yang diregulasi juga oleh pemerintah daerah," kata Tito.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement