REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Anak yang menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan menjadi perhatian pemerintah daerah setempat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut siap memberikan pendampingan terhadap korban yang masih kelas 1 SMP itu.
Berdasarkan informasi dari Polres Garut, anak korban kekerasan seksual itu sampai mengandung dan melahirkan. Menurut Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut Rahmat Wibawa, menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pendampingan terhadap anak korban tindak kekerasan seksual.
“Siapa pun korbannya, kami wajib melakukan pendampingan,” kata Rahmat, saat dihubungi Republika, Kamis (9/2/2023).
Pendampingan yang akan dilakukan, antara lain berupa pemeriksaan terhadap korban. Rahmat mengatakan, pihaknya juga akan mendampingi korban selama proses hukum berjalan, termasuk menjaga keamanannya.