Kamis 09 Feb 2023 17:46 WIB

Pemkab Garut akan Dampingi Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri

Pemkab Garut juga akan memastikan kelangsungan pendidikan anak tersebut.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Polres Garut menggelar konferensi pers terkait kasus pemerkosaan anak oleh ayah tirinya, Kamis (9/2/2023).
Foto: Dok. Republika
Polres Garut menggelar konferensi pers terkait kasus pemerkosaan anak oleh ayah tirinya, Kamis (9/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Anak yang menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan menjadi perhatian pemerintah daerah setempat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut siap memberikan pendampingan terhadap korban yang masih kelas 1 SMP itu.

Berdasarkan informasi dari Polres Garut, anak korban kekerasan seksual itu sampai mengandung dan melahirkan. Menurut Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut Rahmat Wibawa, menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pendampingan terhadap anak korban tindak kekerasan seksual.

Baca Juga

“Siapa pun korbannya, kami wajib melakukan pendampingan,” kata Rahmat, saat dihubungi Republika, Kamis (9/2/2023).

Pendampingan yang akan dilakukan, antara lain berupa pemeriksaan terhadap korban. Rahmat mengatakan, pihaknya juga akan mendampingi korban selama proses hukum berjalan, termasuk menjaga keamanannya.