In Picture: Polisi Amankan Enam Tersangka Pelaku Klitih di Yogyakarta
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Edwin Dwi Putranto
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2). | Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2). | Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2). | Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan enam tersangka pelaku kejahatan jalanan yang menggunakan senjata tajam (sajam) di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta. Keenam tersangka dihadirkan dalam rilis yang digelar di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023).
Keenam pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran bersama Polda DIY, dua hari setelah viralnya kejadian tersebut di media sosial.
Keenam tersangka tersebut berinisial GN (17) yang merupakan pelajar, NK (20) driver ojek online, FN (28) karyawan swasta, YG (33) karyawan swasta, LT (23) sopir, TR (27) driver ojek online.