In Picture: Polisi Amankan Enam Tersangka Pelaku Klitih di Yogyakarta

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Edwin Dwi Putranto

Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2). | Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
 
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2). | Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
 
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2). | Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
 

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan enam tersangka pelaku kejahatan jalanan yang menggunakan senjata tajam (sajam) di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta. Keenam tersangka dihadirkan dalam rilis yang digelar di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023).

Keenam pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran bersama Polda DIY, dua hari setelah viralnya kejadian tersebut di media sosial.

Keenam tersangka tersebut berinisial GN (17) yang merupakan pelajar, NK (20) driver ojek online, FN (28) karyawan swasta, YG (33) karyawan swasta, LT (23) sopir, TR (27) driver ojek online.

Terkait


Enam Tersangka Kejahatan Jalanan di Titik Nol Yogyakarta Ditangkap

Polres Cimahi Bakal Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Kejahatan Jalanan Buat Warga DIY Resah 

Cegah Aksi Kejahatan Jalanan, Yogyakarta Kembali Efektifkan Jam Malam

Korban Klitih yang Videonya Viral Bercerita Kronologi Kejadian di Titik Nol Kilometer

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark