Jumat 10 Feb 2023 10:34 WIB

Polres Cimahi Bakal Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Polisi sebelumnya menembak dua orang anggota geng motor karena melakukan perlawanan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Jajaran Polres Cimahi berhasil meringkus dua orang tersangka anggota geng motor.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Jajaran Polres Cimahi berhasil meringkus dua orang tersangka anggota geng motor.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polres Cimahi bakal menindak tegas pelaku kejahatan yang melakukan tindak pidana di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Tindakan tegas yaitu tembak di tempat yang dilakukan mengacu kepada standar operasional kepolisian

"Para pelaku kejahatan jalanan, kami Polres Cimahi berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas tentunya sesuai dengan SOP yang kami miliki," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Jumat (10/2/2023).

Dia mengimbau, kepada kelompok-kelompok yang hendak berbuat kejahatan untuk segera bertobat. Kapolres meminta, agar mereka untuk tidak merugikan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada para kelompok ini sudah lah mari bertobat, hentikan semua tindakan yang merugikan orang lain. Saya nggak segan melakukan tindakan tegas terukur," katanya.

Polisi sebelumnya menembak dua orang anggota geng motor di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas di Cibabat, Kota Cimahi. Mereka ditangkap karena membacok seorang mahasiswa berinisial AR pada akhir Januari lalu.

Aldi mengaku, telah mendapatkan laporan dari Satreskrim terdapat upaya perlawanan dari pelaku kepada petugas. Oleh karena itu, tim di lapangan melakukan tindakan tegas untuk melindungi personel yang bertugas dan melindungi masyarakat sekitar.

Dia mengatakan, para pelaku menganiaya seorang mahasiswa berinisial AR di Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi pada akhir Januari lalu. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di kepala dan bagian punggung.

"Korban berada di depan gang bersama rekannya JF tiba-tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor bonceng tiga menanyakan apakah korban salah satu kelompok geng motor tertentu. Korban menjawab bukan namun para pelaku langsung menganiaya korban dengan celurit dan pecahan genteng," ujarnya, Kamis (9/2/2023).

Dia mengatakan, teman korban berinisial JF melarikan diri sehingga AR yang dianiaya dan mengalami luka bacok. Petugas pada 3 Februari berhasil menangkap pelaku GS di daerah Cibabat dan 4 Februari menangkap AB sedangkan satu pelaku lainnya AFA berstatus daftar pencarian orang.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement